bontangpost.id – Sebanyak 2.701 warga Kota Bontang yang terdaftar menjadi peserta BPJS Kelas III Mandiri dialihkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD Kota Bontang.
Jumlah tersebut diperoleh usai dilakukan verifikasi terhadap 3.540 ribu peserta BPJS Kota Bontang lainnya. Diketahui, peralihan tersebut diperuntukan bagi peserta BPJS Kelas III yang menunggak pada 2022 selama lebih dari tiga bulan.
Dalam sambutannya Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Bontang dalam rangka meningkatkan daya saing sumber daya manusia.
“Jadi tunggakan harus tetap dibayar sedangkan untuk iuran ke depannya itu baru ditanggung pemerintah,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Dia bilang kesehatan dan pendidikan merupakan dua pilar pendukung untuk menciptakan sumber daya manusia yang andal. Oleh sebab itu program ini diharapkan menjadi pelayanan dasar di bidang kesehatan. Sehingga, masyarakat tidak lagi mendapat kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan yang prima.
“Selama ini pembiayaan menjadi salah satu kendala masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. Untuk itu kami mencoba memaksimalkan melalui program ini,” sambungnya.
Program ini tak hanya menyasar peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Dalam kepemimpinannya, Basri-Najirah secara bertahap akan menyasar peserta BPJS Kelas II yang menunggak.
“Kami akan komitmen dalam program ini. Insyallah, peserta BPJS Kesehatan Kelas II akan menerima manfaat program ini tahun depan,” tutupnya. (Adv Kominfo)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post