• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

by Redaksi Bontang Post
18 April 2026, 08:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Polemik redistribusi anggaran iuran BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur memasuki fase krusial. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan kajian teknis, mulai dari skema distribusi, kebutuhan masing-masing daerah, hingga aspek keberlanjutan fiskal layanan kesehatan.

“Secara prinsip kami hanya menyusun rekomendasi teknis. Keputusan apakah anggaran dikembalikan atau didistribusikan ulang ke kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut keseimbangan fiskal dan harus selaras dengan regulasi nasional BPJS Kesehatan agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga:  Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Isu ini mencuat setelah adanya instruksi Pemprov Kaltim terkait pengembalian beban iuran BPJS bagi warga tidak mampu ke pemerintah kabupaten/kota. Total terdapat 83.245 jiwa yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Rinciannya, Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, Kabupaten Kutai Timur 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.

Sejumlah pemerintah daerah pun menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai redistribusi anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika beban iuran dialihkan tanpa dukungan fiskal yang memadai, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas layanan, bahkan berisiko menghentikan kepesertaan warga miskin.

Kini publik menunggu keputusan Gubernur. Kebijakan yang diambil akan menjadi penentu arah pembiayaan kesehatan di Kaltim sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Bupati Tulungagung, Sita Uang dan Dokumen Kasus Pemerasan

Next Post

Seleksi SPMB Bontang Utamakan Nilai Sekolah, TKA Hanya 30 Persen

Related Posts

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar

13 Mei 2024, 15:07

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.