bontangpost.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merebak jelang Iduladha. Di Bontang, kasus tersebut belum ditemukan. Meski begitu, Pemkot Bontang telah mengantisipasi dengan membuka posko.
Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, drh Riyono, mengatakan posko tersebut dibuka untuk memutus rantai penularan pada level komunitas hewan berkuku belah. Seperti sapi, kambing dan babi. “Saat ini surat edaran seruan pembukaan posko masih proses” aku Riyono, Selasa (7/6/2022).
Sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK, pihaknya mengimbau seluruh pemilik ternak melapor ke posko yang berada di Puskeswan Bontang, Jalan S Parman, Gang Banjar, RT 29 Kelurahan Gunung Telihan. “Gejalanya yaitu suhu tinggi antara 39-41derajat, air liur pada hewan ternak berlebih, berbusa, dan menggantung, pincang hingga sulit berdiri, lesu, serta tidak mau makan,” terangnya.
Kata dia, bagi para pemilik ternak diminta untuk memiliki lahan yang cukup sesuai dengan jumlah hewan dan memiliki pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran. Selanjutnya, menyediakan fasilitas penampungan limbah, menyediakan fasilitas dan bahan untuk tindakan pembersihan atau sterilisasi terhadap lingkungan di sekitar kandang.
“Penyakit ini bisa disembuhkan. Tapi, harus dibarengi juga dengan kebersihan kandang dan sebagainya,” ucap Riyono.
Dia juga meminta pemilik ternak menyediakan tempat isolasi bagi hewan yang terduga terjangkit PMK atau sakit, termasuk, penyediaan fasilitas pemotongan hewan yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi.
“Semisal PMK ditemukan di Bontang seluruh perawatan kesehatan hewan ditanggung pemerintah. Jadi, peternak jangan khawatir,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post