bontangpost.id – Lima pria yang menghabiskan malam Ramadan dengan pesta sabu di sebuah hotel di bilangan Jalan Imam Bonjol, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bontang.
Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP RIhard Nixon Lumban Toruan bermula dari adanya laporan bahwa para tersangka melakukan pesta narkoba di sebuah kamar. Namun, usai pesta narkoba mereka kemudian berpencar, ada yang hendak pulang menggunakan mobil, ada pula yang menetap di kamar terpisah.
Ketika didatangi dan digeledah pada Sabtu (16/4/2024) pukul 01.00, didapati 7 bungkus plastik berisi narkoba seberat 39,56 gram yang disimpan di dalam tas belanja. Tas belanja itu merupakan milik HAS (24) Warga Gunung Elai, Bontang Utara.
“Setelah diinterogasi, dia mengaku bahwa barang haram (narkoba) milik rekannya yang dititipkan kepada dia,” ungkapnya.
Setelah itu polisi lantas melakukan pengembangan. Pada jam yang sama, petugas juga menangkap dua orang yang berada di parkiran hotel menggunakan sebuah mobil bernomor polisi KT 1568 RV. Benar saja saat digeledah, ditemukan 34 bungkus narkoba seberat 55,19 gram. Keduanya yakni ZS (25) dan BAS (20). Mereka merupakan Warga Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.
“Mereka mengakui dapat sabu dari rekannya juga yang masih berada di dalam sebuah kamar hotel, nah itu yang selanjutnya ikut diringkus,” ujarnya.
Bermodal hasil interogasi, polisi kemudian menangkap As (33) Warga Kaliorang, Kutim dan DAK (26) Warga Gunung Telihan, Bontang Barat.
“Jadi mereka semua sudah ditahan di Mapolres Bontang, ada juga dua residivis kasus yang sama,” sebutnya.
Dari lima orang tersebut, dua orang pengedar yakni As dan DAK, sementara tiga sisanya merupakan kurir narkoba.
Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post