bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat pemerintah kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (2/7/2020). Tiga pejabat diamankan, yakni IND, MS, dan SA. Ketiganya diduga adalah bupati Kutim, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sumber SELASAR (grup Bontangpost.id) yang merupakan penegak hukum di KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu sudah mencurigai tindak tanduk bupati sejak dua bulan lalu.
Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah, Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Kutim Disegel
“KPK sudah menurunkan tim penyelidik ke Samarinda dan Sangatta sejak pertengahan Mei,” kata sumber tersebut.
Pengintaian terus dilakukan, sampai akhirnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Kamis kemarin di Sangatta. Dilanjutkan dengan penangkapan beberapa orang di Samarinda.
Informasi yang dihimpun SELASAR, pada malam yang sama KPK diketahui meminjam ruangan di Polresta Samarinda, untuk melakukan pemeriksaan.
“Iya betul (ada tim dari KPK yang pinjam ruangan di Polresta Samarinda),” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada SELASAR.
Dirinya menambahkan, pagi ini pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan.
“Tapi sekarang sudah selesai. Mereka pinjam dari tadi malam,” lanjut Kombes Pol Arif Budiman.
“Pengajuan peminjaman ruangannya mendadak, hanya satu ruangan yang mereka pinjam,” tambahnya.
Untuk mengamankan ruangan, Kapolres menugaskan anggota kepolisian yang sedang piket malam itu. Dirinya pun mengungkapkan tim KPK saat ini telah meninggalkan Samarinda.
Dari informasi yang diterima SELASAR, tim KPK menggunakan maskapai Batik Air pukul 08.00 Wita melalui Bandara APT Pranoto, dan dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 09.00 Wita. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: