• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

by Redaksi Bontang Post
22 November 2024, 10:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pembacaan surat suara pemilihan calon pimpinan KPK oleh anggota Komisi III DPRD RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). (SALMAN TOYIBI/JP)

Pembacaan surat suara pemilihan calon pimpinan KPK oleh anggota Komisi III DPRD RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). (SALMAN TOYIBI/JP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditetapkan. Melalui rapat pleno Komisi III DPR RI, Kamis (21/11). Ada lima pimpinan dan lima anggota Dewas yang ditetapkan setelah melalui voting atau pemungutan suara. Salah satu Dewas KPK, yakni Sumpeno, sempat menjabat ketua Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Penetapan pimpinan dan Dewas KPK ini dilaksanakan setelah uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi III DPR secara maraton sejak Senin (18/11) lalu. Dalam rapat pleno kemarin, 48 anggota Komisi III dari 8 fraksi hadir. Dengan perolehan suara calon pimpinan KPK adalah Johanis Tanak (48 suara), Fitroh Rohcahyanto (48), Setyo Budiyanto (46), Agus Joko Pramono (39), Ibnu Basuki Widodo (33), Michael Rolandi Cesnanta Brata (9), Ida Budhiati (8), Ahmad Alamsyah Saragih (4), Poengky Indarti (2), dan Djoko Purwanto (2) suara. Sementara dalam pemilihan ketua KPK, Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara.

Baca Juga:  Dishub Ditenggat Tiga Bulan 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, DPR wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK. Dan memilih seorang ketua dari lima calon pimpinan yang telah terpilih. Sedangkan empat lainnya, dengan sendirinya menjadi wakil ketua berdasarkan ketentuan tersebut.

“Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto sebagai ketua, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Dari lima pimpinan KPK terpilih tersebut, pimpinan mendapatkan persetujuan forum,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kanal Komisi III DPR RI, Kamis (21/11).

Kemudian, berdasarkan hasil pemungutan suara, DPR memilih lima orang calon Dewas dengan perolehan suara terbanyak. “Maka Komisi III DPR RI memilih lima orang calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno,” ucap Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan selanjutnya hasil pleno ini akan dilaporkan pada rapat paripurna dalam waktu terdekat.

Salah seorang anggota Dewas KPK yang telah ditetapkan adalah Sumpeno. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sejak 2022 itu sempat memimpin PN Balikpapan pada 2014 hingga 2015. Saat itu, Sumpeno juga sempat melantik Abdulloh sebagai ketua DPRD Balikpapan periode 2014-2019 pada 24 September 2014. Setelah sebelumnya melantik anggota DPRD Balikpapan terpilih periode 2014-2019.

Baca Juga:  Segini Harta Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT Itu, Suka Beli Properti

Selain itu, ada Gusrizal yang juga ditetapkan sebagai Dewas KPK. Ketua PT Banjarmasin sejak 2022 itu, pada 2006 silam, sempat menjadi ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang memutus perkara Gubernur Kaltim periode 1998-2006, Suwarna Abdul Fatah. Atas kasus penyalahgunaan lahan dan izin pemanfaatan kayu (IPK). Melalui kebijakan perkebunan kelapa sawit  1 juta hektare kepada sepuluh perusahaan yang tergabung dalam PT Surya Dumai Group (SDG) di Kaltim. Akibatnya, dari sekitar 697 ribu meter kubik kayu yang sejumlah perusahaan itu, negara diduga mengalami kerugian Rp 346 miliar. Sehingga Gusrizal memberikan vonis 1,5 tahun denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Suwarna Abdul Fatah pada 22 Maret 2007.

Baca Juga:  Dewas Duga 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Mulai dari Selundupan sampai Pengecasan HP 

Ada pula Wisnu Baroto yang menjadi Dewas KPK. Mantan staf ahli Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung itu juga sempat menjadi jaksa penuntut umum KPK yang menangani kasus Suwarna Abdul Fatah pada 2006 lalu. Dia menuntut Suwarna Abdul Fatah dengan tuntutan 7 tahun penjara. Karena menilai perusahaan yang menerima hak pengelolaan lahan yang diterbitkan Suwarna Abdul Fatah saat menjadi gubernur Kaltim periode 1998-2006, tidak mengelola perkebunan sawit sesuai dengan perizinan. Melainkan melakukan aksi pembalakan liar pada kawasan hutan di Kaltim.

Wisnu Baroto lalu mengajukan banding ke PT DKI Jakarta. Dan akhirnya PT DKI Jakarta memperberat putusan banding Suwarna Abdul Fatah. Menjadi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan. (kip/dwi)

Tags: KPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Berpeluang Dapat Bantuan Bus untuk Transportasi Publik dari Kementerian

Next Post

ORI Kaltim Ungkap Maladministrasi Pelayanan Publik Sektor Perikanan di Bontang

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29
KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.