• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dishub Ditenggat Tiga Bulan 

by BontangPost
23 November 2018, 16:20
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua KPK Agus Rahardjo saat bertandang ke Samarinda untuk memantau langsung kegiatan pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Ketua KPK Agus Rahardjo saat bertandang ke Samarinda untuk memantau langsung kegiatan pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sejauh ini belum ada pertemuan antara Pemprov Kaltim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persiapan pembentukan pos pantau kapal pengangkut batu bara yang melintas di sepanjang Sungai Mahakam. Padahal dalam kunjungan Ketua KPK Agus Rahardjo pekan lalu, pemerintah daerah dan kementerian terkait diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk membahas hal itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Salman Lumoindong membenarkan belum adanya pertemuan tersebut. Dia mengaku akan ada pemanggilan dari lembaga antirasuah itu.

“Belum ada perkembangan lebih lanjut. Nanti KPK akan panggil lagi untuk penyampaian dan penyusunan action plan. Saya enggak tahu, kapan ada pemanggilan itu. Tetapi yang jelas, kami diminta membuat perencanaan,” ungkapnya, Kamis (22/11) kemarin.

Baca Juga:  Saatnya Beraksi, Bukan Basa Basi 

Perencanaan itu memuat tugas setiap dinas dan kementerian yang akan terlibat dalam pembentukan pos pantau kapal pengangkut emas hitam itu. Karena itu, baik Dishub, Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta kementerian terkait diminta membuat rencana penugasan.

PERLU DIAWASI: Kegiatan pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam bakal mendapatkan pengawasan dari Dishub Kaltim.(ISTIMEWA)

Dokumen perencanaan tersebut akan dipresentasikan dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta. Dalam pertemuan dengan KPK itu, perencanaan tersebut akan dipadukan menjadi action plan atau rencana aksi.

“Sekarang semuanya bekerja. Misalnya Bea Cukai dan Dishub, kemarin itu sudah diberikan tugas oleh KPK. Tentu saja dipelajari dan dijabarkan terlebih dahulu,” ujar Salman.

Kata dia, Dishub Kaltim belum mengomunikasikan jadwal pertemuan lanjutan tersebut. Pasalnya, penjadwalan ditentukan oleh KPK. “Prinsipnya kami hanya menunggu dari KPK. Enggak bisa kami percepat pertemuan itu. Tetapi yang pasti, tugas yang diberikan kemarin, secara bertahap kami jalankan,” ucapnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Sofyan-Rizal Daftar ke KPU 

Salman menyebut, pos pantau itu diharapkan dapat bekerja secara maksimal mengawasi pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam. “Pengawasan batu bara yang ke luar itu sama dengan di kapal. Baik volume maupun kualitasnya, sama yang dilaporkan. Dalam dokumen itu sama dengan yang dibawa. Kalau dalam dokumen kadarnya tinggi, maka saat diperiksa harus sama,” bebernya.

Kesesuaian kualitas dan kuantitas batu bara tersebut akan menentukan pemasukan negara. Baik berupa pajak maupun royalti. Pengurangan dua aspek itu dapat membuka celah kerugian bagi negara.

“Itu yang akan diawasi petugas pos pantau itu. Termasuk juga yang diperiksa dokumen kapal pengangkut batu bara. Kalau tidak ada dokumennya, itu bisa ditangkap,” sebutnya.

Baca Juga:  Dari Kostum Kreasi hingga Kostum Ala Papua

KPK telah memberikan tugas pada Dishub Kaltim untuk memantau dan mengawasi gross tonase (GT) ilegal. Caranya, dinas itu diminta memeriksa dokumen yang digunakan perusahaan untuk izin pengangkutan batu bara.

“Kami periksa itu saja. Kami datangi satu per satu. Saat ini belum ada yang kami temukan. Kami datangi di perusahaan. Kalau misalnya ada perusahaan yang sudah mati GT-nya, kami tegur,” tutup Salman. (*/um)

Tags: KPKMetro Samarindatambang
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diklaim Tak Usik SAMS Sepinggan 

Next Post

Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal 

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.