• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Utamakan Tenaga Non Skill dari Lokal 

by BontangPost
23 November 2018, 16:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Agus Haris. (DOK/BONTANG POST)

Agus Haris. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang pun meminta agar jatah tenaga non skill dapat diberikan kepada warga lokal. Ini dikarenakan banyak tenaga asing yang kedapatan bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk kadere, Bontang Lestari tidak mengantongi dokumen lengkap.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris menegaskan, sudah jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 tentang penggunaan TKA yang boleh masuk hanya tenaga skill saja. Namun sepertinya perusahaan yang mempekerjakan tak mengindahkan aturan itu.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun minta keseriusan semua pihak, baik itu imigrasi, Pemprov, dan Tim Pora dalam penanganannya. “Kami apresasi DPMTK-PTSP yang serius menanggapi soal TKA. Namun kenapa baru sekarang,” ungkapnya, Rabu (22/11) kemarin.

Baca Juga:  DPRD Sebut Kuota Gas Melon Bontang Kurang

Agus mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah pernah mengundang berbagai komponen terkait, mulai dari imigrasi, kejaksaan, Kodim, Polres, dalam memecahkan persoalan itu. Namun ternyata, kejadian ini masih saja berulang-ulang. Untuk itu, dia berharap semua pihak terkait dapat memberikan pemahaman kepada pusat terhadap kejadian ini. Karena mereka lah yang mengeluarkan izin pertama kali.

Sejatinya bila tidak sesuai perpres, maka tenaga asing itu sebaiknya dikembalikan ke tempat asalnya. Kemudian untuk jatah non skill, sebaiknya dapat diberikan kepada tenaga kerja lokal. “Mestinya pusat yang dapat menyaring tenaga asing itu, kemudian dapat mempekerjakan tenaga lokal. Walaupun sebenarnya untuk tenaga skill pun lokal itu mampu,” tuturnya.

Dia menambahkan, yang ditakutkan juga dari tenaga asing itu adalah dari segi psikologis. Apabila ada yang intimidasi tenaga lokal dikarenakan mereka memiliki investasi, material, dan materi. Hal itu itu juga yang perlu dijaga. “Ini juga yang harus dijaga agar tidak melukai teman-teman yang bekerja di sana nanti,” pungkasnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdtenaga kerja asing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dishub Ditenggat Tiga Bulan 

Next Post

Diskes-KB “Hijrah” ke Gedung Gadis

Related Posts

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi
Bontang

TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi

6 Februari 2020, 15:00
Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung
Bontang

Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung

1 Oktober 2019, 10:28
Terkait Seleksi JPT Pratama, Wawali: Kami Tak Boleh Ikut Campur
Bontang

Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi

23 Januari 2019, 15:40
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.