• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Segini Harta Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT Itu, Suka Beli Properti

by M Zulfikar Akbar
6 Mei 2019, 15:35
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
TERSANGKA SUAP: Kayat saat keluar dari Gedung KPK, setelah menjalani pemeriksaan. (prokal)

TERSANGKA SUAP: Kayat saat keluar dari Gedung KPK, setelah menjalani pemeriksaan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

DILIHAT dari harta kekayaannya, Kayat tergolong hakim yang cukup berada. Mengutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK disebutkan Kayat terakhir melapor pada 28 November 2018. Dengan total harta kekayaan mencapai Rp 960 juta.

Dibanding pelaporan pertama pada 6 Agustus 2001, kekayaan Kayat yang tercatat merupakan ASN golongan IV b, naik tajam dari sebelumnya Rp 416,5 juta. Kenaikan nilai kekayaan tampak dari penambahan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan berlokasi di Batam dan Balikpapan.

Di Batam, Kayat melaporkan sempat membeli dua aset properti berupa rumah senilai Rp 200 juta dan Rp 100 juta. Sedangkan luas bangunan rumah di Balikpapan sekitar 40 meter persegi, dengan luas tanah 125 meter persegi yang dibeli pada 2016. Total Kayat memiliki enam aset properti tersebar di Jakarta Barat sebanyak tiga unit, dua rumah di Batam, dan satu di Balikpapan.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Rp 25 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Dua Dirut Perseroda

Aset kendaraan yang dilaporkan berupa Toyota Avanza keluaran 2010 senilai Rp 100 juta dan sepeda motor Honda Vario berharga Rp 10 juta. Kayat menyebut tak memiliki aset berupa surat berharga. Sementara giro dan setara kas lain yang dia punya senilai Rp 100 juta. Harta kekayaan berbentuk perhiasan atau logam mulia tak tertulis dalam LHKPN.

Informasi dihimpun, Kayat merupakan hakim PN Balikpapan dengan pangkat pembina tingkat 1. Kayat juga menjadi ketua majelis hakim pada persidangan perkara yang menjadi perhatian internasional. Yakni insiden putusnya pipa minyak milik Pertamina di bawah air Teluk Balikpapan.

Pada 11 Maret 2019, Kayat memvonis nakhoda kapal MV Ever Judger, Zhang Deyi (50) akibat kecerobohannya yang mengakibatkan pencemaran di Teluk Balikpapan. Perbuatannya itu dinyatakan sebagai tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Yang mana baku mutu air laut berkurang seluas 39 ribu hektare dan 86 hektare hutan mangrove rusak.

Baca Juga:  Puluhan Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang

Akhirnya Kayat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar kepada Zhang Deyi. Meski terdakwa menilai keputusan tersebut tak adil serta hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. (pra/aim/rom/k15/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hakim kayatkorupsiKPKpn balikpapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jadi Tersangka KPK, Hakim Kayat Bakal Diberhentikan

Next Post

DPR Minta KPU Umumkan 440 Nama dan Alamat KPPS Yang Gugur

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.