Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Puluhan Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 7 April 2019, 12:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Teror Rumah Pimpinan KPK, Polisi Temukan Terduga Pelaku

Gedung KPK. (jawapos)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dugaan bagi-bagi uang dalam setiap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kian menguat. Itu setelah makin banyaknya oknum pejabat di Kementerian PUPR yang mengembalikan uang yang berkaitan dengan indikasi penerimaan fee proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga akhir Maret, pihaknya telah menyita uang dari 75 orang. Diantaranya 69 orang mengembalikan uang atas inisiatif sendiri. Uang yang diamankan tidak hanya dalam bentuk rupiah, tapi juga berupa 13 mata uang asing. ”Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para pejabat Kementerian PUPR,” kata Febri, kemarin (6/4).

Total uang rupiah yang berstatus barang sitaan KPK itu sebanyak Rp 33,446 miliar. Sementara sisanya merupakan mata uang asing dari berbagai negara. Diantaranya, dolar Amerika, dolar Singapura, Poundsterling, Ringgit Malaysia, sampai mata uang Israel Shekel. Paling banyak merupakan dolar Amerika, yakni sebesar USD 481.600 atau setara Rp 6,798 miliar.

Baca Juga:  Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp 46,3 Miliar

Bila ditotal, pengembalian uang dari pejabat di Kementerian PUPR, baik rupiah maupun mata uang asing, itu senilai Rp 45,709 miliar. Menurut Febri, bag-bagi uang itu memang terjadi secara masal dan melibatkan puluhan pejabat di Kementerian PUPR. ”Dan diduga terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum,” ungkap Febri.

Lalu, siapa saja pejabat-pejabat yang mengembalikan uang ke KPK? Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan nama-nama itu. Febri menyebut, pihaknya masih menunggu proses penyidikan selanjutnya sebelum memutuskan untuk mengungkap nama-nama pejabat tersebut. ”Barang-barang yang dikembalikan itu dalam konteks proses pembuktian untuk para tersangka yang telah ditetapkan.”

Saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat satuan kerja (satker) SPAM Kementerian PUPR sebagai tersangka. Yakni, Kepala Satker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Para pejabat itu diduga menerima suap dari Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan istrinya (Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih serta anak dari Budi-Lily, Irene Irma yang menjabat sebagai Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). Saat ini, mereka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan terpisah.

Baca Juga:  KPK Instruksikan Pelayanan Online

Febri melanjutkan, nama-nama pejabat yang menerima suap nantinya akan diungkap dalam persidangan. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk mengawal persidangan. ”Dalam waktu tidak terlalu lama (kasus proyek SPAM, Red) dibawa ke persidangan. Kita lihat saja yang mengembalikan uang dan kemudian persisnya dan konteksnya apa pengembalian tersebut itu akan kita simak di persidangan.” (tyo/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kementerian puprKPKSuap
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda

Ombudsman Peringatkan Aparat Harus Netral

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Senin, 19 April 2021, 19:00 WITA
Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Senin, 19 April 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.