bontangpots.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan penyidik sedang melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari ini.
Upaya paksa ini dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan berkaitan dengan perkara LPEI,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2024) malam dilansir dari voi.id.
Tessa menyebut kegiatan masih berlangsung. Untuk itu, dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Penjelasan akan disampaikan setelah upaya paksa tersebut selesai dilaksanakan. “Info lebih jelasnya belum bisa kami sampaikan karena kegiatan masih berlangsung,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruko di kawasan ruko Little China, Balikpapan Baru, Balikpapan, Jumat (2/8/2024).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.40 WITA ini melibatkan sejumlah petugas KPK yang dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Kaltim.
Selama lebih dari empat jam, tim KPK bekerja di lokasi. Setelah selesai, mereka membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti dari tempat tersebut.
Koper tersebut berukuran sedang dengan warna hijau, biru tua dan kuning.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliayanto belum mengetahui secara rinci, soal giat KPK di Balikpapan. “Bisa konfirmasi KPK,” jawabnya.
Bagian depan ruko posisi pojok tersebut warna abu-putih itu tak tampak papan nama perusahaan. Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh iring-iringan mobil meninggalkan lokasi.
Aktivitas ini menarik perhatian banyak pihak, namun informasi detail mengenai apa yang ditemukan di dalam ruko masih belum diungkap ke publik.
“Untuk informasi jelasnya belum bisa kami berikan, karena (penyidikan masih berlangsung,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Sementara itu, petugas keamanan di kompleks pertokoan mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari pemilik ruko yang menjadi sasaran penggeledahan. (*)







