• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

by Redaksi Bontang Post
16 Desember 2024, 08:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
KPK analisis kekayaan Dedy Mandarsyah, pejabat BPJN Kalbar yang viral usai anaknya terseret kasus penganiayaan dokter koas di Palembang. (ist)

KPK analisis kekayaan Dedy Mandarsyah, pejabat BPJN Kalbar yang viral usai anaknya terseret kasus penganiayaan dokter koas di Palembang. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, menjadi buah bibir setelah anaknya terseret kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.

Tak hanya kasus hukum, kini kekayaan Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar pun tengah dianalisis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian ini bermula ketika anak Dedy, berinisial LD, diduga terlibat dalam penganiayaan seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi pada Rabu (11/12/2024).

Insiden tersebut terjadi di sebuah tempat makan di Palembang, diduga dipicu oleh masalah sepele terkait penjadwalan kegiatan fakultas.

Namun, kasus ini menjadi viral dan menyeret perhatian publik, terutama setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy ikut disorot.

Anomali di Laporan Harta Kekayaan

Baca Juga:  MA Putus Bebas Eks Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Tidak Ajukan PK

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis atas laporan kekayaan Dedy yang dilaporkan terakhir pada Maret 2024.

“Kami sedang mengumpulkan bahan analisis, termasuk mencari anomali-anomali yang ada dalam laporan tersebut,” kata Herda, Minggu (15/12/2024).

Menurut data LHKPN, Dedy tercatat memiliki total kekayaan Rp9.426.451.869. Rincian kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp750 juta, mobil Honda CR-V seharga Rp450 juta, harta bergerak Rp830 juta, surat berharga Rp670 juta, dan kas atau setara kas mencapai Rp6,7 miliar.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pejabat negara dengan gaji tertentu bisa mengumpulkan aset sebesar itu.

Publik pun menyoroti jumlah kas yang dianggap tidak biasa dibandingkan dengan aset lainnya.

Baca Juga:  Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT KPK

Herda menjelaskan bahwa setelah analisis awal selesai, KPK akan memutuskan apakah akan mendalami lebih lanjut kekayaan Dedy melalui pemanggilan dan klarifikasi.

Sementara itu, kasus penganiayaan yang melibatkan anak Dedy, LD, juga mendapat perhatian luas.

Kejadian ini dipicu oleh permintaan ibu LD agar jadwal piket malam tahun baru anaknya diatur ulang oleh Muhammad Luthfi.

Namun, Luthfi dianggap tidak merespons permintaan tersebut, yang memicu kemarahan sopir LD hingga melakukan tindakan kekerasan.

Kepala Seksi Humas Polda Sumatera Selatan, Titis, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh ketidakseimbangan komunikasi antara kedua belah pihak.

“Mungkin perbedaan umur atau tingkat stres mahasiswa menjadi penyebab utama,” ujarnya.

Kasus ini memancing gelombang komentar dari warganet yang mempertanyakan etika pejabat publik dan keluarganya.

Baca Juga:  Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada

Banyak yang mengecam tindakan anak Dedy, sementara yang lain menuntut transparansi dalam analisis kekayaan Dedy oleh KPK.

“Apakah ini hanya kebetulan, atau ada pola lain yang harus diperiksa lebih jauh?” tanya salah seorang pengguna media sosial.

Di sisi lain, para aktivis antikorupsi mendorong agar KPK tidak hanya memeriksa LHKPN Dedy, tetapi juga memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan ke pihak-pihak tertentu, termasuk keluarga.

KPK menyatakan bahwa dalam waktu dua minggu, mereka akan memanggil Dedy jika analisis awal menunjukkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian dalam laporan kekayaannya.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi,” kata Herda. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dokter koasKPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sifilis Peringkat Teratas Penyakit Menular Seksual yang Diderita Orang Indonesia

Next Post

Laporan Dugaan Pungli di Pelabuhan Loktuan, Dewas Perumda AUJ Minta Direksi Panggil Pihak Terkait

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50
KPK Kunjungi DPM-PTSP Bontang, Cek Jalur Perizinan dan Aduan Masyarakat
Bontang

KPK Kunjungi DPM-PTSP Bontang, Cek Jalur Perizinan dan Aduan Masyarakat

7 Agustus 2024, 15:21

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.