Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Senin, 13 Juli 2020, 11:30 WITA
dalam Kaltim
3 menit dibaca
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur (Kutim) jadi salah satu kabupaten yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Namun, Ismunandar, sang petahana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanda transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa makin kuat jelang pesta demokrasi.

bontangpost.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kutim non-aktif Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih patut diapresiasi. Namun, jadi pelajaran bagi kepala daerah lain. Politik balas budi dinilai bisa jadi salah satu penyebab korupsi.

Sekretaris Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan, politik berbiaya tinggi (high cost politic) bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah. Tapi biaya politik yang tinggi itulah, alasan yang memaksa para kandidat, khususnya petahana untuk menghalalkan segala cara.

“Hasil kajian Litbang Kemendagri (Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri) menunjukkan untuk menjadi wali kota/bupati diperlukan biaya Rp 20–30 miliar. Sementara menjadi gubernur berkisar Rp 20–100 miliar. Ongkos yang harus mereka keluarkan itu. Tentu tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah,” bebernya.

Selain itu, pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. Semacam upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa. Tradisi semacam itu jelas akan melanggengkan tindakan korup dalam proses lelang.

Baca Juga:  Menag Makin Terpojok, KPK Temukan Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama

Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Juga keterlibatan tiga unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kasus OTT itu, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta itu menandakan OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Tentu saja ada proses tawar-menawar atau transaksi saling menguntungkan di antara keduanya. Termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Itu merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan. Sebab, telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik.

Dalam kasus Ismunandar, kata dia, yang menarik adalah keberadaan politik dinasti. Pasalnya, tersangka lain yang turut diamankan, yakni ketua DPRD Kutim yang juga istri bupati Kutim. Itu menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara.

“Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara pemerintah dan DPRD. Sebab, kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti,” ungkap Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah.

Di sisi lain, dosen Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul Sonny Sudiar mengatakan, oligarki tak lagi memikirkan apa keperluan masyarakat. Tetapi oligarki melahirkan dinasti politik dan itu menjadi penyakit demokrasi.

Baca Juga:  Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

Dikatakan, melawan dinasti politik bukan perkara mudah. Contohnya Filipina, disebut Sony, negara itu memiliki kondisi yang kurang lebih sama seperti Indonesia. Tetapi Filipina pernah melangkah sedikit maju dengan merancang undang-undang anti-politik dinasti.

“Tetapi sayang, Mahkamah Agung Filipina menolak. Alasannya karena tidak adanya undang-undang anti-politik dinasti yang diperintahkan oleh Konstitusi Filipina,” terangnya.

Dia melanjutkan, mungkin ada beberapa langkah konkret bagaimana cara merontokkan oligarki politik salah satunya dengan edukasi politik. Itu seharusnya adalah tugas partai politik.

“Tetapi sejauh ini kita lihat ternyata banyak kegagalan dalam edukasi politik,” ucapnya.

Untuk diketahui, KPK terus mendalami konstruksi perkara dugaan suap Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK untuk menguatkan pembuktian berkas perkara para tersangka.

Pekan lalu (2/7/2020), KPK menggelar OTT di beberapa tempat di Kutim, Jakarta, dan Samarinda. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019 dan 2020.

Selain Ismunandar dan Encek Firgasih, status tersangka diberikan kepada Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala Dinas PU Kutim Aswandini, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah.

Kemudian sebagai pemberi suap, KPK menetapkan tersangka terhadap dua rekanan; Aditya Maharini dan Deky Aryanto. Dalam keterangan persnya Jumat (10/7/2020), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan dua hari berturut pada Rabu (8/7/2020) dan Kamis (9/7/2020). Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kutim.

Baca Juga:  4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK

Pada Kamis, misalnya, rumah tiga tersangka digeledah. Yakni, Suriansyah, Deki Aryanto, dan Aditya Maharini. Selain tiga rumah tersangka, tim KPK menggeledah dua rumah lain di Kutim. Yaitu, milik Lila Mei Puspita dan Sesthy.

“Di lima tempat tersebut, penyitaan berbagai dokumen terkait perkara dilakukan untuk menguatkan pembuktian berkas perkara,” kata Ali.

Sebelumnya, kata Ali, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi di Kutim pada Rabu (8/7/2020). Di antaranya, kantor bupati Kutim, Bapenda Kutim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutim, Dinas Pekerjaan Umum Kutim, BPKAD Kutim, Dinas Pendidikan Kutim, Dinas Sosial Kutim, rumah jabatan bupati Kutim, kantor DPRD Kutim, dan Sekretariat Kabupaten Kutim.

“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti berupa dokumen, tim KPK mengamankan sejumlah uang. Namun, belum diketahui berapa total uang yang disita.

“Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” ungkap pria yang menjadi jaksa di KPK tersebut. (nyc/rom/k8/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Prokal
Tags: bupati kutimherdiansyah hamzahismunandarKPKott kpk
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan153Tweet96Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Jumat, 15 Januari 2021, 20:00 WITA
Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Kios Narkoba Berkedok Rumah Rakit Terbongkar

Jumat, 15 Januari 2021, 16:00 WITA
Heroik! Selamatkan Adik Dari Gigitan Buaya, Kakak Pukul Pakai Tangan Kosong

Berenang di Sungai, Anak 8 Tahun Diterkam Buaya

Kamis, 14 Januari 2021, 16:24 WITA
Postingan Selanjutnya
Baru Bebas Tiga Bulan, Kakek Cabul Berulah Lagi

Baru Bebas Tiga Bulan, Kakek Cabul Berulah Lagi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Sabtu, 16 Januari 2021, 21:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.