• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

by Redaksi Bontang Post
27 Juli 2020, 09:19
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga hari, terhitung sejak Jumat (24/07/2020) hingga Minggu (26/07/2020), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 38 orang dari 39 saksi yang dipanggil.

Dikutip dari Selasar.co (grup Bontangpost.id) Pemeriksaan puluhan saksi tersebut, sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya, pada awal bulan Juli lalu. Dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi, berupa suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2019-2020 yang melibatkan 7 tersangka.

Menurut keterangan Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Terdiri dari para pejabat, yakni sekretaris daerah, sekretaris dewan, kepala Dinas Pendidikan, sejumlah kabid, kasi, dan kasubbag serta beberapa staf PNS di lingkungan Pemkab Kutim, serta pihak swasta.

Baca Juga:  Gelar OTT, KPK Ciduk Petinggi Angkasa Pura II

“Jumlah saksi yang telah dipanggil 39 orang dan telah hadir 38 orang saksi. Satu orang saksi atas nama Yeni (adik bupati Kutim) akan dijadwal ulang dengan waktu yang akan kami informasikan lebih lanjut,” jelas Fikri.

Penyidik KPK mengkonfirmasi keterangan para saksi berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur dan pengetahuan saksi-saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka ISM.

Selain itu, pemeriksaan juga berkaitan dengan pengaturan jumlah fee yang ditentukan dalam pekerjaan proyek-proyek infrastruktur di Pemkab Kutim.

“Materi pemeriksaan selengkapnya nanti akan disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan Tipikor,” imbuhnya.

KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi. Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan kepada saksi-saksi yang dipanggil penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum. Serta, menerangkan fakta-fakta yang diketahuinya dengan jujur dan terbuka di depan penyidik. (*)

Berita ini telah terbit di Selasar.co dengan judul: Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bupati kutimismunandarkorupsiKPKkutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantuan Barang dan Uang Senilai Rp161 Juta dari Warga Bontang Mulai Disalurkan ke Masamba

Next Post

Tim Medis Nyatakan Wagub Kaltim Sembuh dari Covid-19

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.