BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan terhadap anak.
Kepala UPT PPA Bontang Sukmawati, menegaskan sikap bijak masyarakat sangat penting karena dapat memengaruhi kondisi psikologis korban.
“Harus saling mendukung, mulai dari lingkungan tetangga, RT, kelurahan hingga sekolah,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dapat mengarah pada identitas korban, termasuk menyebutkan lokasi secara rinci.
Menurutnya, penyebutan wilayah hingga tingkat kelurahan berpotensi mengerucut pada identitas korban, mengingat wilayah Bontang yang relatif kecil.
“Cukup menyebut wilayah kecamatan agar tidak membuka identitas korban,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar identitas pelaku cukup ditulis menggunakan inisial guna meminimalkan penelusuran yang bisa berdampak pada korban.
Sukmawati menilai, penyebaran informasi yang tidak bijak dan cenderung menyudutkan korban dapat membuat korban lain enggan melapor karena takut mendapat tekanan sosial.
“Fokus bisa bergeser dan justru menyudutkan korban serta keluarga. Ini yang membuat orang tidak berani melapor,” tambahnya.
UPT PPA bersama lintas sektor juga telah melakukan koordinasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga kecamatan, serta menyusun langkah mitigasi.
“Kami berharap masyarakat memahami hal ini, agar korban merasa aman dan tidak takut untuk melapor,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Bontang. Seorang pria berinisial Tar (46) ditangkap warga setelah diduga melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur.
Tersangka sempat diamankan pihak keluarga korban sebelum diserahkan ke polisi. Saat ini, para korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan. (*)






