• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Ombudsman Peringatkan Aparat Harus Netral

by M Zulfikar Akbar
7 April 2019, 12:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2019. Terlebih, menjelang coblosan 17 April mendatang. ORI menegaskan aparatur negara yang melakukan penyimpangan undang-undang dapat dikenakan pasal maladministrasi.

Anggota ORI Laode Ida mengatakan aparatur negara, baik itu Polri, TNI atau lainnya, tidak boleh melakukan hal yang terlarang. Sebab, perilaku itu dapat merusak sistem penyelenggaraan negara. ”Sebetulnya menjadi butiran gunung es yang kalau ini (aparat tidak netral, Red) terbongkar itu akan kelihatan semua perilaku yang seperti itu (melanggar UU, Red),” ujarnya di Jakarta, kemarin (6/4).

ORI sudah mengendus isu netralitas aparat negara yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Salah satunya, netralitas Polri yang sempat diungkap oleh mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut AKP Sulman Aziz beberapa waktu lalu. Meski Sulman telah mencabut pernyataannya, persoalan semacam itu masuk juga masuk ranah ORI.

Baca Juga:  Perketat Keamanan di Titik Rawan, Polres Libatkan Kodim dan Lanal 

”Yang di Polda Jabar (kasus eks Kapolsek Pasirwangi, Red) sudah masuk ranahnya Ombudsman karena itu memang ketahuan, itu maladministrasi namanya (kalau terbukti melanggar UU, Red),” jelas pria asal Sulawesi Tenggara tersebut. ”Tapi, tentu koordinasinya dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red) dulu,” imbuh dia.

Ida mengakui, indikasi ketidaknetralan aparatur negara saat ini cenderung terpola secara nasional. Dia mencontohkan salah satu institusi yang terkesan secara terang-terangan memberikan back up ke salah satu pasangan capres-cawapres tertentu. Menurut dia, kondisi semacam itu yang dapat merusak sistem pemerintahan secara keseluruhan.

”Saya kira Bawaslu dan Polri harus dikondisikan untuk dimintai keterangan, sekaligus dilakukan gerakan pencegahan,” terangnya. Ida mengakui, persoalan netralitas sulit terungkap lantaran bergerak secara sembunyi-sembunyi. ”Dalam artian, secara publik dia (gerakan dukung mendukung di pemilu, Red) tidak terlihat,” ujarnya.

Baca Juga:  Usul KPU Merevisi Keserentakan Pemilu 2019, Dipecah Pemilu Nasional dan Lokal

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, isu netralitas dan profesionalitas merupakan hal yang saling berkaitan. Sebab, ketika aparat negara itu netral, maka mereka akan menjalankan tugas secara profesional. Namun, sebaliknya, bila aparat tidak netral, profesional itu tidak akan pernah terwujud. (tyo/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnombudsmanPemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puluhan Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang

Next Post

KPU: Rekap Resmi tetap Yang Manual

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja
Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

2 Mei 2024, 15:22
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.