• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

by Redaksi Bontang Post
19 Desember 2025, 09:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Rini Widyantini

Rini Widyantini

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah membuka opsi kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang akhir 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyebut ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Menurut Rini, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga denyut perekonomian selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur nasional pada 25–26 Desember yang disusul akhir pekan dinilai berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi jika tidak diimbangi dengan pengaturan kerja yang adaptif.

Arahan kerja fleksibel ini, lanjut Rini, telah dibahas melalui koordinasi lintas kementerian. Pemerintah mendorong ASN tetap produktif tanpa harus terikat kehadiran fisik di kantor selama masa transisi akhir tahun.

Baca Juga:  Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 

Meski demikian, pemerintah menegaskan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas. Layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta tetap berjalan normal.

Selain itu, pemerintah membuka ruang pengawasan publik. Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan gangguan layanan selama penerapan kebijakan kerja fleksibel melalui kanal pengaduan nasional yang telah disediakan.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyempurnaan skema kerja ASN ke depan. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asn
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Stitek Bontang Siap Bertransformasi Jadi Universitas Sains dan Teknologi

Next Post

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja
Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

2 Mei 2024, 15:22
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Tes Dimulai Mei

8 Januari 2024, 09:00

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.