• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

by Redaksi Bontang Post
6 Februari 2025, 14:34
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu khawatir lagi soal tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan proses pencairan telah dipersiapkan. Rinciannya akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Meski begitu, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya,” tegas Airlangga.

Baca Juga:  ASN di Bontang Wajib Jadi Contoh Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Lalu berapa jumlahnya?

Jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri.

Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Pembayaran THR ASN ini biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnthr dan gaji 13
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Bekuk Pengedar saat Hendak Pesta Sabu di Hotel Wilayah Tanjung Laut Indah

Next Post

Siswi SD di Samarinda Diduga Dilecehkan Gurunya, Sempat Diajak ke Dalam Ruangan

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja
Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

2 Mei 2024, 15:22
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Tes Dimulai Mei

8 Januari 2024, 09:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.