• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

by Redaksi Bontang Post
2 Mei 2024, 15:22
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim Noryani Sorayalita

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim Noryani Sorayalita

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Persoalan kekerasan perempuan juga tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Namun juga di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkapkan perwakilan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, Marliana. Di mana dari sejumlah kasus, banyak dari korban perempuan yang merupakan istri dari ASN cenderung tidak berani melapor. Karena khawatir akan memengaruhi nama baik keluarga dan berdampak pada jabatan suami.

“Sering kasus yang muncul di lingkungan ASN tidak selesai akibat korban tidak berani karena alasan memengaruhi jabatan hingga nafkah dari suami. Kekerasan ini biasa muncul akibat kasus perselingkuhan,” sebutnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyebut Pemprov Kaltim telah melaksanakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN.

Baca Juga:  Istri Nikah Siri, Suami ke Jeruji Besi

Salah satunya dengan mewajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja. Sehingga dapat mengingatkan ASN jika ada niat berselingkuh. Termasuk aturan pemberhentian ASN yang terbukti berselingkuh.

“Untuk ASN perempuan yang terbukti berselingkuh akan segera divonis pemberhentian. Sayangnya ada pertimbangan lain untuk ASN laki-laki. Karena laki-laki atau suami dianggap sebagai tulang punggung keluarga. Jadi tidak langsung diberhentikan. Tetapi disanksi penurunan jabatan, penundaan pangkat dan gaji berkala. Ini memang dari sudut pandang perempuan belum berkeadilan,” ujarnya.

Dalam setiap instansi, pimpinan harus memiliki kepekaan terhadap potensi terjadinya perselingkuhan yang bisa berujung kekerasan. Dan mengusahakan mampu mendapat informasi tersebut sehingga bisa mengambil kebijakan yang menghilangkan kesempatan ASN untuk berselingkuh.

Baca Juga:  Ditegur Komisi ASN, Rusmadi: Saya Terima Kasih

“Sebab selingkuh terjadi karena ada kesempatan. Ada niat pun kalau tidak ada kesempatan tidak akan terjadi. Sebaliknya jika ada kesempatan, niat itu akan muncul,” ucapnya. (rom)

Tags: asnperselingkuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Angka Perkawinan Anak Usia Dini Diklaim Menurun

Next Post

Kampung Iklim di Gunung Telihan Diresmikan, Diklaim Kurangi Sampah hingga Penggunaan Energi Berlebih

Related Posts

Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK
Kaltim

Temuan Honor ASN Rp9,5 Miliar di Kukar Didalami, Inspektorat Sebut Terjadi di Dinas PK

19 Juni 2026, 10:00
BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar
Kaltim

BPK Temukan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

18 Juni 2026, 08:09
Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.