• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

by Jelita Nur Khasanah
1 Agustus 2024, 12:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dimensi sosial politik dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Bontang menjadi indikator tertinggi, yakni sekitar 47,13. Salah satu faktor penyumbangnya ialah ketidaknetralitasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu.

“Ini hal yang cukup krusial untuk setiap daerah,” ujar Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Yulia Parlina.

Adapun bila berkaca pada kasus netralitas ASN di Kaltim, ada lebih dari 20 sampai 30 kasus. “Semoga di Bontang, kerawanan soal netralitas ASN dapat diantisipasi,” sebutnya.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian menjelaskan, terdapat pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB).

Salah satu yang termuat ialah ASN tidak diperbolehkan menghadiri deklarasi atau kampanye bapaslon dan memberi tindakan atau dukungan secara aktif.

Baca Juga:  Komisi I Minta Revisi SK Wali Kota Terkait Hukuman ASN yang Melanggar Pemilu

“Kami sudah banyak menerima pertanyaan (soal kehadiran ASN dalam kegiatan deklarasi). Saat ini pun deklarasi itu dikemas beragam, seperti acara hiburan, olahraga, atau kegiatan sosial,” sebutnya.

Diakuinya, pihaknya selalu mengirimkan rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) setiap periode pemilu. Maka dari itu, SKB yang ada harus dipatuhi.

Diketahui, indeks kerawanan pemilu Bontang termasuk dalam kategori sedang. Skornya 30,49. Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan potensi kerawanan pada variabel tertentu. Mengingat hal tersebut sifatnya masih dinamis.

“Bisa jadi poin yang telah dirilis, tidak relevan dengan kondisi di daerah. Tetapi ini dapat dijadikan awareness. Baik soal distribusi logistik, hingga netralitas ASN,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnPolitik Praktis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jembatan Selambai Hampir Rampung, Tinggal Finishing

Next Post

Duet Neni-Agus Haris Gandeng Influencer Bontang

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Pensiun dari ASN, Zainuddin Bakal Terjun ke Politik
Bontang

Pensiun dari ASN, Zainuddin Bakal Terjun ke Politik

2 September 2024, 15:13
Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja
Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

2 Mei 2024, 15:22
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.