BONTANGPOST.ID, Bontang – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menertibkan aksi balapan liar di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Jumat (24/4/2026) siang. Dalam operasi tersebut, puluhan sepeda motor diamankan.
Kapolres AKBP Widho Andriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo mewakili mengatakan penindakan dilakukan karena para pelaku kedapatan menggelar balapan liar bertepatan dengan waktu salat Jumat.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah pengendara untuk didata. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar pelanggar masih berusia di bawah umur.
“Mayoritas masih pelajar. Kami proses sesuai jenis pelanggarannya,” ujarnya.
Bagi remaja yang hanya berada di lokasi sebagai penonton, polisi memberikan pembinaan dengan mewajibkan membuat surat pernyataan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.
Sementara itu, kendaraan yang terbukti digunakan untuk balapan liar langsung ditilang dan ditahan sementara sebagai efek jera.
Polisi turut mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak membawa kendaraan jika belum memenuhi syarat,” tegasnya. (*)







