• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nama Rita Widyasari Mencuat di Sidang Suap Izin Tambang Rudy Ong Chandra

by Redaksi Bontang Post
19 Desember 2025, 09:29
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Rita Widyasari

Rita Widyasari

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Nama mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, mencuat dalam sidang lanjutan dugaan suap izin tambang yang menyeret terdakwa Rudy Ong Chandra di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (17/12/2025).

Dalam persidangan terungkap bahwa Rudy Ong Chandra diduga pernah mengirim uang sebesar Rp3 miliar yang ditujukan kepada Rita Widyasari terkait penerbitan enam izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan afiliasinya pada 2010.

Fakta tersebut disampaikan Hairil Asmy, saksi yang dihadirkan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Uang itu ditransfer ke saya untuk diberikan kepada bupati saat itu,” kata Asmy di hadapan majelis hakim. Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan biaya penerbitan enam IUP dengan nilai masing-masing Rp500 juta.

Baca Juga:  Potensi Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Lebih dari Satu, Diduga Seret Pejabat Pemkot

Namun, Asmy mengaku tidak menyerahkan uang itu secara langsung kepada Rita. Ia menyebut uang tersebut dititipkan melalui Rahmat Santoso.

Rahmat Santoso yang juga dihadirkan sebagai saksi membantah perannya sebagai perantara. “Pemberian uang itu terjadi di rumah saya, tapi bukan saya perantaranya,” ujarnya.

Rahmat mengaku mengenal Asmy yang biasa disapa Haji Cicin, seorang pemborong di Kukar. Ia menyebut Asmy memang sempat memintanya menyerahkan uang tersebut kepada Rita, namun upaya itu tidak pernah berhasil.

“Saya tidak pernah bisa bertemu bupati. Akhirnya saya minta dititipkan ke Sugeng untuk diantarkan karena istrinya teman sekolah bupati,” tuturnya.

Mendengar keterangan kedua saksi, Ketua Majelis Hakim Raditya Baskoro meminta penuntut umum agar pemeriksaan tidak melebar. Ia menegaskan perkara ini berfokus pada dugaan suap yang didakwakan kepada Rudy Ong Chandra.

Baca Juga:  Tak Cukup sampai di Dandi, Tiga Saksi Turut Diburu

“Pemeriksaan sesuai dakwaan saja, tidak perlu melebar terlalu jauh,” tegas hakim. (KP)

Tags: IUP Kaltimkorupsirita widyasari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

Next Post

Kebakaran di Gunung Samarinda Renggut Nyawa Anak 11 Tahun

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.