• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

by Redaksi Bontang Post
7 Agustus 2026, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Kali ini, penyidik memeriksa seorang anggota DPRD Kalimantan Timur bersama lima saksi dari sektor swasta.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Kaltim atas nama Svz selaku anggota DPRD Kaltim,” kata Budi Prasetyo di Jakarta.

Selain Svz, penyidik juga memanggil lima saksi lain, yakni SDL selaku Direktur PT TKU, RNT selaku Supervisor Keuangan PT LP, NVE selaku pegawai PT LP, SRP selaku pegawai PT IPC, serta TRN.

Baca Juga:  Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka PLTU Riau 1

KPK menduga para saksi memiliki informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap alur transaksi maupun operasional perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari sejak 2017. Perkara tersebut kini juga dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya mengungkap dugaan aliran dana yang berasal dari sektor pertambangan batu bara. Penyidik juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik gratifikasi di sektor pertambangan Kutai Kartanegara. (prokal)

Baca Juga:  Dua Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Divonis Empat Tahun, Rugikan Negara Rp3,77 Miliar
Tags: Batu barakorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September

Next Post

Truk Boks Amblas di Trotoar Jalan Ahmad Yani Bontang Saat Bongkar Muat

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.