Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 23 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

KPU: Rekap Resmi tetap Yang Manual

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 7 April 2019, 13:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
KPU: Rekap Resmi tetap Yang Manual

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sosialisasi sistem pemungutan dan terutama penghitungan serta rekapitulasi suara pemilu diklaim KPU sudah dilakukan berulang-ulang. Namun, masih saja ada hoax terkait sistem informasi penghitungan suara (Situng). KPU meminta masyarakat yang paham tentang metode penghitungan dan rekapitulasi suara ikut menyosialisasikan agar semua pihak paham.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, sosialisasi KPU terkait sistem penghitungan dan rekapitulasi suara sudah sering dilakukan. ’’Rekap (suara) dilakukan secara manual, yang formal itu, yang akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu,’’ terangnya di Hotel Sari Pacific Jakarta kemarin (6/4).

Penggunaan teknologi, dalam hal ini Situng, fungsi utamanya untuk mempercepat penyebaran informasi kepada publik. sekaligus, sebagai alat kontrol bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di lapangan. Sehingga, bila ada pihak yang mencoba memanipulasi, akan mudah ketahuan. Sebab, sumber informasi Situng juga berasal dari TPS. Yakni, scan formulir C1.

Situng juga bisa berfungsi sebagai early warning bagi para pembuat kebijakan. Misalnya aparat keamanan. Dengan mengetahui informasi rekapitulasi suara lebih awal, mereka bisa menyiapkan antisipasi sebelum proses rekap resmi yang manual selesai. Namun yang perlu ditekankan adalah Situng tidak bisa menjadi dasar penetapan hasil pemilu.

Baca Juga:  Waspadai Radikalisme di Pemilu 

Rekapitulasi resmi dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan terakhir KPU RI. Di setiap jenjang, rekapitulasi diawasi oleh saksi peserta pemilu dan pengawas dari Bawaslu. Hasil rekapitulasi di setiap jenjang juga diteken oleh penyelenggara dan saksi peserta pemilu dengan tanda tangan basah.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, di TPS, KPPS sudah dibekali dengan formulir C2. Formulir itu untuk mencatat keberatan dari saksi atau kejadian khusus yang terjadi selama penghitungan dan rekapitulasi suara. Keberatan apapun wajib ditulis oleh KPPS. Di tingkatan atasnya juga tersedia formulir keberatan atau kejadian khusus

’’Kejadian khusus itu di setiap tingkatan dibacakan,’’ terangnya. Keberatan atau kejadian khusus akan diklarifikasi, verifikasi, dan diselesaikan. Itu adalah salah satu fungsi keberadaan saksi di setiap tingkatan. Juga fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu dan jajarannya hingga di level TPS. (byu/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kpuPemilu 2019situng
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Maskapai Usul Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

Uang Hasil Pengelolaan Dana Haji Habis

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Badak LNG Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang TOP CSR Awards 2021

Jumat, 23 April 2021, 18:00 WITA
Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Seluruh Kelurahan di Bontang Keluar dari Zona Merah

Jumat, 23 April 2021, 17:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Jalan Poros Bontang Kerap Rusak, Amir Tosina Tuntut Ketegasan Pemprov Kaltim

Jumat, 23 April 2021, 17:00 WITA
Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Kelanjutan Kasus KJKS Halal, Bakal Ada Tersangka Baru

Jumat, 23 April 2021, 16:00 WITA
Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Amir Tosina Minta Dishub dan Polisi Usut Pengelola Truk Batu Bara Tanpa Nopol

Jumat, 23 April 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.