bontangpost.id – Tujuh peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Kaltim 2, periode 2024–2029, asal Penajam Paser Utara (PPU) yang melaporkan tim seleksi (timsel) ke KPU Pusat, dengan dugaan terjadi kecurangan pada proses seleksi, mendapatkan tanggapan Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Kaltim 2 periode 2024–2029 Hatta Fakhrurrozi, Rabu (17/1).
“Tidak apa-apa, silakan saja (lapor) ke KPU Pusat. Formatnya itu sudah betul saja,” kata Hatta Fakhrurrozi saat dihubungi Kaltim Post (induk bontangpost.id) lewat telepon, kemarin.
Dia menjelaskan, tugas timsel sudah selesai sampai pada pengumuman nama-nama 10 besar calon anggota KPU kabupaten/kota di Kaltim yang meliputi calon anggota KPU Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, 14 Januari 2024.
Dia juga mengatakan, masa tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon yang diumumkan itu telah selesai pada 5 Januari 2024.
Selama masa tanggapan masyarakat, kata dia, timsel tidak ada menerima laporan masyarakat tentang adanya calon anggota KPU kabupaten dan kota, termasuk di PPU, terkait dengan partai politik, seperti dilaporkan tujuh peserta dari PPU ke KPU Pusat.
Ia mengatakan, ada masyarakat yang membuat tanggapan melalui surel, namun hanya menyertakan tautan-tautan berita media massa, dan foto-foto yang tak dapat diklarifikasi karena tanpa keterangan. Karena itu, timsel melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan mengumumkan nama-nama dan mengirimkannya ke KPU Pusat di Jakarta.
Karena pekerjaan timsel sudah rampung, kata dia, tepat apabila ada masukan terhadap nama-nama itu diajukan ke KPU Pusat.
“Karena hasilnya sudah diberikan ke KPU RI, maka, silakan dilayangkan surat ke KPU RI terkait dengan hasil seleksi ini. Itu, nanti yang menjadi pertimbangan KPU RI untuk menentukan lima nama (dari 10 nama). Jadi, bukan kami lagi,” ujarnya.
Seperti diberitakan kemarin, nama-nama yang dinyatakan lulus oleh timsel untuk calon anggota KPU PPU mendapatkan protes dari tujuh peserta seleksi yang tak lulus.
Mereka yang protes itu Ghozali, Indah Ratnasari, Muhammad Amin, Eko Cahyo Riswanto, Ihsan Yuwono, Laora, Saharudin. Mereka ini sepakat membuat laporan ke KPU Pusat melalui surat pengaduan berisi indikasi kecurangan pada seleksi tersebut, yang diduga dilakukan timsel KPU Zona 2 Kaltim.
“Pada proses tahapan pemilihan calon komisioner KPU 2024 terindikasi timsel melakukan kecurangan dan tidak netral,” kata Ghozali didampingi Eko Cahyo Riswanto mendatangi Redaksi Kaltim Post di Penajam, Selasa (16/1).
Mereka melaporkan adanya nama calon komisioner KPU PPU yang masuk daftar pengumuman tak dikenal di masyarakat RT 002 Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, PPU.
Investigasi yang mereka lakukan yang bersangkutan adalah penduduk baru terdaftar di PPU tanggal 6 November 2023.
“Hal ini kami konfirmasi kepada ketua PPS Kelurahan Pantai Lango yang juga pegawai Kelurahan Pantai Lango, dan hasil investigasi yang bersangkutan tidak berdomisili di PPU, dan hanya dibuatkan KTP PPU untuk menjadi persyaratan pendaftaran calon komisioner KPU.
Kemudian ada juga satu nama yang masuk 10 besar ternyata terdaftar sebagai wakil sekretaris salah satu partai politik,” kata Eko Cahyo Riswanto. (far/k8)









