SAMARINDA – Partai politik (parpol) baru mulai bergerak di Benua Etam. Salah satunya Partai Islam Damai Aman (Idaman) bentukan “Raja Dangdut” Rhoma Irama. Jumat (10/3) kemarin, para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Idaman Kaltim bertandang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat.
Kunjungan yang dipimpin ketua Partai Idaman Kaltim, Suwandi ini diterima ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik sekira pukul 10.00 Wita.
Suwandi mengatakan, maksud kunjungan ini merupakan bentuk pelaporan Partai Idaman sebagai partai yang baru dibentuk kepada KPU Kaltim. Kepada KPU, Suwandi menjelaskan ihwal keberadaan Partai Idaman di Kaltim.
“Partai Idaman telah berbadan hukum dan mendapatkan SK (surat keputusan) dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Jadi sudah punya legalitas dan tercatat dalam lembaran negara,” kata Suwandi.
Kepengurusan partai di Kaltim pun perlahan telah dibentuk. Yaitu di tingkat kabupaten/kota hingga di tingkat kecamatan. Dokumen dan daftar kepengurusan Partai Idaman di Kaltim lantas diserahkan kepada KPU.
Karenanya dia meminta KPU untuk menginformasikan hal-hal yang dibutuhkan partai terkait persiapan menuju pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
“Kami minta bantuan kepada KPU bila ada persyaratan yang kurang, mohon untuk segera diinformasikan,” tambahnya.
Sebagai partai baru, Suwandi menyebut, Partai Idaman optimistis menyambut pesta demokrasi dua tahun mendatang. Menurutnya, Partai Idaman adalah partai yang secara tegas mendefinisikan diri sebagai partai Islam. Hal ini tampak dalam akronim Partai Idaman yang secara jelas menunjukkan bahwa partai ini adalah partai Islam.
Sementara itu, Taufik memberikan apresiasi terhadap kunjungan Partai Idaman ini. Dia menjelaskan, Partai Idaman menjadi partai politik (parpol) ketiga di tahun ini yang datang mengunjungi KPU. Serta menjadi parpol baru kedua setelah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang melaporkan diri ke KPU Kaltim.
“Menjelang tahapan pileg yang sudah akan dimulai Juni tahun ini, memang baiknya partai-partai yang baru berdiri untuk segera melapor ke KPU. Jadi kedatangan Partai Idaman ini sudah tepat,” ujar Taufik.
Dia meminta Partai Idaman untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pileg 2019. Karena syarat-syarat tersebut harus terpenuhi untuk bisa ikut serta. Di antaranya menegaskan keberadaan kantor, para pengurus, serta lambang partai. Sehingga dapat lolos saat dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual.
“KPU selain sebagai penyelenggara pemilu, juga menjadi pembina parpol. Jadi kami informasikan bila ada kesalahan atau kekurangan mesti diperbaiki dari sekarang. Kami pun meminta Partai Idaman untuk turut memberikan pendidikan politik kepada kader-kadernya sebagai bagian dari pilar demokrasi,” sebutnya.
Poin lainnya yang disampaikan Taufik yaitu pentingnya partai memiliki liaison officer (LO). Tugas LO ini sebagai penghubung antara partai dengan KPU. Semua informasi terkait penyelenggaraan pemilu disampaikan KPU kepada partai melalui LO, demikian sebaliknya.
“Jadi LO ini haruslah orang yang benar-benar aktif dan harus dapat dihubungi setiap saat,” tandas Taufik. (luk)







