bontangpost.id – Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim akhirnya terpilih menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kepastian Iffa menjabat sebagai komisioner KPU Pusat, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Iffa Rosita menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum RI masa jabatan 2022-2027.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selas
Pada kesempatan itu, Puan mewakili pimpinan DPR RI mengucapkan selamat dan mengharapkan Iffa dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.
Untuk diketahui, sebelumnya Iffa menjabat sebagai anggota KPU Kaltim. Iffa adalah putri asli Kaltim yang berasal dari Bontang. Dengan dipilihnya Iffa, otomatis posisi anggota KPU Kaltim akan diisi oleh cadangan dalam seleksi calon anggota KPU lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa pergantian antar waktu anggota KPU RI dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU RI urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh DPR,” jelasnya.
Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa seharusnya yang menggantikan Hasyim adalah Viryan Azis, bukan Iffa.
“Akan tetapi, Viryan sudah meninggal dunia, maka berdasarkan nomor urutan peringkat berikutnya, yaitu urutan kesembilan, yang berhak menggantikan yaitu Iffa Rosita,” ujarnya.
Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy’ari sebagai anggota dan ketua KPU RI terkait dengan kasus asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post