Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Usul KPU Merevisi Keserentakan Pemilu 2019, Dipecah Pemilu Nasional dan Lokal

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 24 April 2019, 18:00 WITA
dalam Nasional
4 menit dibaca
51 Pemantau Awasi Pemilu

Ilustrasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) memasukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wacana meninjau ulang keserentakan pemilu makin mendapat dukungan. KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu mengisyaratkan dukungannya untuk merealisasikan wacana tersebut. Sebab, dari sisi penyelenggaraan, pemisahan keserentakan pemilu akan meringankan beban penyelenggara.

Wacana lama itu muncul kembali setelah pemilu serentak 2019 membawa korban jiwa sejumlah penyelenggara akibat kelelahan. Wacana yang muncul adalah pemisahan antara pemilu tingkat nasional dan lokal (daerah). Yakni memisahkan pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari pemilu nasional serta menggabungkannya dengan pilkada.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan isyarat itu lewat paparannya mengenai evaluasi Pemilu 2009 dan 2014. Kala itu rekomendasinya adalah Indonesia menyelenggarakan dua jenis pemilu serentak. Yakni pemilu serentak nasional yang berisi tiga surat suara: pilpres, pileg DPR, dan pemilihan anggota DPD.

Sementara itu, pemilu daerah terdiri atas empat surat suara: pemilihan gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kerangka waktunya tetap lima tahunan. Misalnya, pemilu nasional 2019 dilanjutkan 2024. ”Pemilu daerah lima tahunan, diselenggarakan di tengah (jeda waktu, Red) pemilu nasional,” ucapnya di kantor KPU kemarin.

Ada sejumlah manfaat dari pemisahan pemilu nasional dan daerah. Dari sisi politik, konsolidasi akan lebih stabil. Sebab, koalisi dibangun di awal. Sementara bagi penyelenggara juga memudahkan. ”Beban penyelenggara pemilu lebih proporsional dan tidak terjadi penumpukan beban berlebih,” lanjut mantan komisioner KPU Jawa Tengah itu.

Kemudian, pemilih juga akan lebih mudah menentukan pilihan. Saat pemilu nasional, pemilih akan berfokus mengenali calon pemimpin dan wakil rakyat di tingkat pusat. Sementara itu, saat pemilu daerah, pemilih bisa lebih berfokus mengenal tokoh-tokoh lokal. Isu-isu yang dibawa saat kampanye politik pun bisa lebih terfokus antara nasional dan daerah.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan Jelang Pileg dan Pilpres, Panwaslu Perketat Pengawasan di Kantor KPU 

Selain itu, pemisahan tersebut berdampak baik pada konfigurasi politik. Sebab, masa jabatan eksekutif dan legislatif di pusat dan daerah dimulai dan berakhir dalam waktu yang sama. Selama ini, kepemimpinan eksekutif di daerah berganti ketika legislatif sudah berjalan setahun atau bahkan setengah periode.

Sementara itu, Bawaslu memilih tidak mengungkapkan dukungannya secara langsung. Alasannya, saat ini tugas Bawaslu masih belum usai. ”Kami selesaikan dulu tugas pengawasan Pemilu 2019,” ujar Ketua Bawaslu Abhan kemarin. Setelah itu barulah ada evaluasi sehingga Bawaslu bisa menyampaikan rekomendasi.

Meski demikian, Abhan mengakui bahwa pelaksanaan pemilu kali ini begitu kompleks secara teknis. Itu terbukti dari banyaknya jajaran KPU dan Bawaslu yang meninggal setelah melaksanakan tugas. Hingga kemarin sore, KPU mencatat, jumlah petugas KPPS yang wafat saat bertugas sudah mencapai 119 orang serta 548 petugas jatuh sakit. Dari jajaran Bawaslu, 33 orang meninggal. ”Tentu ini menjadi satu pikiran juga,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengungkapkan kesetujuannya. Namun lebih pada pemisahan pileg dan pilpres seperti sebelumnya. ”Apa itu (pemilu serentak, Red) mau diteruskan lagi supaya lima tahun lagi ada yang meninggal ratusan orang karena lelah dan capek?” cetus dia. Seharusnya pemilu disesuaikan dengan kemampuan sehingga bisa dilaksanakan secara profesional.

JK yakin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatukan pileg dan pilpres masih bisa diubah. Sebab, MK juga pasti akan melihat kenyataan yang ada pada saat ini. ”(Kuncinya, Red) di DPR. Harus memutuskan,” lanjutnya. Apalagi, sejak awal sudah diprediksi, penghitungan suara akan melebihi pukul 00.00. JK juga menyampaikan ucapan dukacita kepada para petugas pemilu yang gugur itu.

Baca Juga:  Polda Sebut Kaltim Rawan Konflik 

Di tempat lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyuarakan hal senada dengan KPU. Menurut dia, memisahkan kembali pileg dan pilpres bukanlah solusi yang paling tepat. Yang paling tepat ialah memisahkan levelnya, yakni nasional dan lokal. Karena itulah, sejak 2012 pihaknya beserta koalisi masyarakat sipil dan sejumlah lembaga telah menyuarakan dua jenis pemilu tersebut.

Titi menjelaskan, pemisahan pemilu nasional dengan lokal tidak hanya efektif untuk mengurangi beban kerja penyelenggara. ”Pemilu nasional dan lokal adalah cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia,” tuturnya kemarin. Khususnya terkait dengan banyaknya partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.

Sedot Anggaran Lebih Mahal

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, pemilu serentak harus dievaluasi total. Mulai sistemnya, sosialisasi, hingga pelaksanaannya. ”Pemilu yang bagi masyarakat betul-betul rumit,” cetusnya kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh, pemilu serentak betul-betul menguras energi, tenaga, dan waktu. Bukan hanya KPU dan jajarannya yang berhari-hari di PPK. Tim para caleg juga harus bergantian menunggu di kecamatan. ”Tim saya harus dibagi sif. Bahkan, keluarganya harus membawakan makanan,” ungkapnya.

Ninik menambahkan, biaya pemilu serentak sangat tinggi. Khususnya bagi para caleg. Biayanya lebih besar daripada saat Pemilu 2014. Sebab, jumlah TPS lebih banyak. Dengan jumlah TPS lebih banyak, caleg pun harus mengeluarkan uang lebih banyak.

Jika caleg tidak bisa membayar maksimal, kerja saksi pun tidak dapat maksimal. Tentu hal itu akan berdampak pada pengawasan di TPS maupun di PPK. Pengawalan suara juga tidak akan berjalan dengan baik. Selain biaya yang mahal, masa kampanye dinilai terlalu lama. ”Bahkan, ada yang ngomong, kalau kampanyenya ditambah sebulan lagi, bisa-bisa banyak yang gila,” ungkap politikus PKB tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Segera Bongkar Algaka Ilegal

Ninik pun mengusulkan agar pemilu kembali ke sistem yang lama. Pileg dan pilpres dipisah. Tentu perubahan itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (UU). Dia berharap revisi UU Pemilu dilakukan jauh-jauh hari sebelum pemilu. Jika sebelumnya setahun sebelum dilakukannya tahapan pemilu, ke depan mungkin lebih dari setahun.

Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid sepakat dengan perlunya evaluasi atas pelaksanaan pemilu serentak 2019. Hidayat menerangkan, salah satu tujuan pemilu serentak awalnya adalah menghemat biaya. Namun, kenyataannya, biaya yang dikeluarkan negara juga tetap tinggi. ”Pileg dan pilpres dicampur dengan harapan biaya lebih rendah, ternyata penghematan tidak tercapai,” katanya.

Menurut Hidayat, perlu dikaji juga proses penyelenggaraan pemilu serentak yang membuat perhatian publik berat sebelah. Fokus publik selama kampanye delapan bulan Pemilu 2019 lebih banyak tersedot dalam kontestasi pilpres. Padahal, pileg sama penting dengan pilpres. ”Selalu fokus pada pilpres. Tidak dicermati para caleg ini bagaimana kualitasnya, siapa mereka, sehingga belum terjadi penilaian yang objektif, yang serius (terhadap caleg, Red),” ujarnya.

Hal lain yang membuat prihatin adalah angka meninggalnya petugas KPPS maupun kepolisian yang mencapai ratusan. ”Demokrasi adalah pesta dan pesta itu seharusnya tidak menghadirkan korban. Ini korbannya sudah sangat banyak. Jadi, sekali lagi, kita sangat berduka,” tutur wakil ketua MPR tersebut.

Hidayat juga setuju apabila pemerintah segera memberikan santunan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Tak lupa, harus dibuat sebuah mekanisme baru agar ke depan kejadian semacam itu tidak terulang. (byu/lum/bay/c9/agm/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kpuPemilu 2019
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Pejuang Demokrasi di Balikpapan Kembali Gugur

Pejuang Demokrasi di Balikpapan Kembali Gugur

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.