BONTANG – Sebagai kota kaya akan lautan di Kalimantan Timur, sejatinya Bontang memiliki Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Pengawasan Terpadu sendiri untuk mengawasi aktivitas nelayan. Akan tetapi hingga saat ini masih dibawahi Korwil Balikpapan.
Kasi Perikanan Tangkap, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Idhamsyah mengatakan dalam mengawasi aktivitas nelayan tentu melalui Korwil Balikpapan terlebih dulu untuk mendapat sejumlah perizinan.
“Bontang belum ada korwilnya. Kalau ada nelayan yang mengurus izin, dikirim dulu suratnya dan diproses di Balikpapan,” katanya, Rabu (24/4/2019).
Meski begitu, kata Idham, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang sudah diajukan ke kementerian agar Bontang memiliki korwil sendiri. Hal itu sesuai hasil rapat kerja yang dilaksanakan Tim Terpadu, di Bogor, 12 April 2019 lalu.
Kata Idham, keuntungan memiliki korwil sendiri agar nelayan lebih mudah dan cepat memperoleh surat laik operasional (SLO) maupun surat hasil pemerikasaan kapal (HPK). Semuanya bisa dikeluarkan langsung di Bontang.
“Saat ini kami masih memohon ke Balikpapan untuk penomoran surat tersebut,” ujarnya.
Nantinya, kapal yang akan melakukan penangkapan wajib melengkapi SLO untuk mengetahui laik atau tidaknya kapal tersebut dioperasionalkan. Baik dari segi kapal maupun alat tangkap dan alat bantu yang digunakan serta mesin penggeraknya.
“Namun untuk mendapatkan SLO harus melengkapi semua surat kapal dan surat izin. Surat kapal dikeluarkan syahbandar, dan surat izin dikeluarkan Dinas Perikanan. Semoga tahun ini Bontang miliki korwil sendiri,” imbuhnya.
Sebagai informasi, jika Bontang memiliki korwil sendiri, akan menaungi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post