BONTANG – Kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bontang sekitar 1.500 orang. Sementara jumlah pegawai honorer saat ini mencapai 2.020 orang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut akan memprioritaskan honorer sesuai dengan fungsionalnya untuk diangkat menjadi PPPK.
“PPPK ini kan fungsional. Bisa juga didahulukan yang lebih senior atau lebih tua. Yang masih muda bisa menyusul,” ujar Neni kepada awak media usai mengikuti Pelantikan Pengurus Forum Menuju PPPK, di Pendopo, Selasa (9/4/2019).
Mantan anggota DPR RI itu menyampaikan, adanya PPPK juga sebagai langkah untuk menampung pegawai honorer lainnya. Sebab, selama ini beberapa kali pendaftaran formasi PNS dibuka oleh pemerintah, akan tetapi sulit untuk lolos.
“Jadi sudah lah. Penerimaan PNS disetop dulu. Kita selesaikan pegawai ini melalui PPPK,” ucapnya.
Dia menambahkan, fasilitas yang diperoleh PPPK tak jauh dari pegawai ASN. Yang membedakan hanya uang pensiun. Namun Pemkot Bontang juga melakukan cara lain agar PPPK mendapat tabungan dan asuransi pensiun (Taspen).
“PPPK juga satu tahun sebelum pensiun masih bisa kontrak. Tapi kontraknya diperpanjang setiap tahun, tidak seperti PNS seterusnya,” imbuhnya.
Istri Sofyan Hasdam tersebut menginginkan, Forum Menuju PPPK ini terus ada dan melakukan perbaikan-perbaikan. Sehingga pegawai dapat menjadi PPPK.
Diketahui, PPPK adalah penyebutan baru untuk non-pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu merujuk pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Di mana UU tersebut memiliki turunan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018.
Sementara itu, seleksi PPPK dilakukan oleh pusat. Akan tetapi mengenai gaji dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: