BONTANG – Kemenag Bontang mengimbau kepada para nazhir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya) agar mendaftarkan wakaf di KUA maupun Kemenag. Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini diungkapkan Penyelenggara Syariah Kemenag Bontang, Yarkani.
Ia menjelaskan, tidak terdaftarnya wakaf kerap menimbulkan permasalahan. Hal ini masih sering terjadi di masyarakat. Seperti diklaimnya wakaf oleh anak keturunan wakif (pemberi wakaf). Karena nazhir tidak memiliki bukti kuat dari sisi hukum, dengan terpaksa wakaf tersebut harus diserahkan kepada pihak pengklaim.
“Dengan upaya mendaftarkan wakaf tersebut, akan meminimalisir permasalahan yang kerap terjadi. Karena nazhir telah memiliki bukti kuat dari sisi legalitas hukum,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebenarnya tugas kemenag hanya memantau dan memonitor saja. Nazhir yang harus aktif mencari tahu dan mendaftarkan wakaf yang telah diamanahkan kepada dirinya.
“Saya secara pribadi suka bekerja di lapangan. Makanya saya berinisiatif untuk jemput bola. Memberikan pemahaman kepada para nazhir untuk segera mendaftarkan wakafnya,” imbuhnya.
Selama ini ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftarkan wakaf, hingga menjadi sertifikat. Namun selama dua tahun ini, sejak 2017 lalu sampai 2018 ini biaya pengurusan wakaf 0 rupiah alias gratis. Karena kemenag berupaya mengelola dana bantuan dari pemkot maupun anggaran yang ada, untuk membantu biaya pengurusan wakaf.
“Sebelum tahun 2017 ada biaya yang harus dibebankan kepada nazhir untuk pengurusan wakaf tersebut,” bebernya.
Ditegaskannya kembali, hingga saat ini masih banyak nazhir yang belum memahami tentang hal ini. Padahal pihak kemenag sudah seringkali memberikan pelatihan kepada para nazhir, mengenai masalah pendaftaran wakaf ini. Namun upaya ini masih belum banyak berpengaruh kepada para nazhir.
“Namun bagaimanapun kami tetap berupaya untuk terus memahamkan para nazhir. Agar mereka tidak mengalami kesulitan jika terjadi permasalahan-permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (al)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: