BONTANG – Kucuran dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat kepada Pemkot Bontang mengalami peningkatan pada tahun ini. Berdasarkan rincian alokasi transfer ke daerah Kementerian Keuangan, nominal yang didapatkan oleh Kota Bontang sebesar Rp 78.016.726.000. Peningkatannya sebesar Rp 46.043.444.000. Mengingat penerimaan yang didapatkan tahun lalu sebesar Rp 31.973.282.000.
Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Moch Arif Rochman mengatakan, DID dialokasikan untuk daerah tertentu. Sebagai penghargaan atas peningkatan atau pencapaian kinerja tertentu. Pada bidang tata kelola keuangan daerah, pemerintahan umum, pemerintahan dasar masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2019,” kata Arif.
Salah satu indikatornya ialah opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Selain itu, kriteria lain untuk layak menerima DID yakni penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD tepat waktu, pelaksanaan e-government, serta ketersediaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penerimaan pendapatan ini masuk dalam pos dana perimbangan batang tubuh APBD Bontang.
Sementara untuk kriteria kinerja terbagi atas sembilan komponen. Meliputi kategori kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastruktur, pelayanan umum pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, peningkatan investasi, peningkatan ekspor, serta pengelolaan sampah.
“Jadi ketertiban dalam pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan 20 persen dan 10 persen sektor kesehatan dalam APBD juga menjadi salah satu poin penting,” ucapnya.
Terdapat sembilan pos hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemkot Bontang. Kucuran pos terbesar didapatkan dari penilaian kategori peningkatan investasi jumlahnya Rp 12.468.886.000. Disusul Rp 11.730.462.000 dari penilaian Balita yang mendapatkan imunisasi lengkap dan Rp 10.589.391 dari akses sanitasi layak.
Indikator ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya karena saat itu hanya mengacu pada tiga pos. Meliputi kesejahteraan, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, dan pelayanan dasar publik bidang infrastruktur.
Nominal pendapatan ini merupakan terbesar dari beberapa tahun sebelumnya. Arif memaparkan pada 2018 Pemkot Bontang memperoleh Rp 24.750.000.000. Sementara 2017 kucuran yang diperoleh hanya Rp 7,5 miliar. Empat tahun lalu DID yang didapatkan lebih kecil yakni Rp 5 miliar. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: