Dewan Ingatkan Disdik Tak Tambah Rombel Mendadak saat PPDB

Ilustrasi

bontangpost.id – Mendekati pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), legislator mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud). Tujuannya agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lancar.

Ketua Komisi I DPRD Muslimin menekankan jangan terjadi lagi penambahan jumlah rombongan belajar secara mendadak. Apalagi ketika PPDB berlangsung.

“Jangan sampai terjadi seperti tahun lalu,” kata Muslimin.

Menurutnya apa yang sudah tertuang dalam petunjuk teknis harus dipatuhi. Penekanan dipandang penting mengingat ada kontestasi politik di tahun ini. Jika terjadi perubahan terkait jumlah rombel harusnya berdasarkan kajian yang matang. Tidak serta merta ujuk-ujuk karena melihat animo pendaftar yang tinggi.

“Kalau ada perubahan harusnya melalui skema kajian yang matang sebelumnya. Tidak bisa langsung karena kuota terbatas sedangkan pendaftar banyak langsung dilakukan,” ucapnya.

Apalagi jumlah daya tampung untuk jenjang SD mengalami pengurangan. Imbas dari regulasi pemerintah pusat untuk jumlah siswa tiap kelas. Dari 32 menjadi 28. Pun demikian dengan SMP dari satu rombel diisi 34 menjadi 32 siswa. Kondisi ini tentunya membuat proses seleksi berjalan ketat. Khususnya di beberapa sekolah yang dipandang favorit.

Diketahui penambahan terjadi tahun lalu di SMP 1. Jumlah rombel tiba-tiba bertambah dari 8 menjadi 9. Sebelumnya, Disdikbud sudah mengeluarkan petunjuk teknis untuk PPDB SD dan SMP, tahun ini.

Nantinya tahapan akan dimulai pada 3 Juni. Dimulai dengan jalur afirmasi dan zonasi pertama. Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono mengatakan perbedaan ketentuan PPDB kali ini terkait dengan jumlah siswa tiap rombelnya.

“Jumlah siswa pada rombel turun dibandingkan tahun lalu. Hasilnya total daya tampung otomatis berkurang,” kata Bambang.

Jika tahun lalu jumlah siswa tiap rombelnya untuk jenjang SD ialah 32 kini menjadi 28. Artinya ada pengurangan empat kursi di tiap rombelnya. Senada, jumlah siswa dalam satu rombel di SMP berganti dari 34 menjadi 32. Ketentuan ini mengacu Permendikbudristek 47/2023.

“Aturan ini dari pemerintah pusat. Daerah pun mengikuti. Regulasi itu tertuang dalam pasal delapan,” ucapnya.

Tak hanya itu, jumlah rombel juga mengalami perubahan. Pada jenjang SD dari sebelumnya 74 rombel yang dibuka menjadi 70. Susutnya ini terletak pada SD 007 Bontang Utara, SD 002 Bontang Selatan, SD 003 Bontang Selatan, dan SD 013 Bontang Selatan. Masing-masing turun satu rombel.

“Sehingga daya tampung siswa untuk SD negeri yakni 1.990. Padahal tahun lalu 2.368. Artinya susus 408 kursi,” tutur dia.

Adapun untuk SMP justru mengalami peningkatan. Dari 47 menjadi 49 rombel. Kenaikan ini menyasar SMP 4 dan SMP 9, masing-masing satu rombel. Alhasil total daya tampung SMP mencapai 1.568 kursi.

“Perubahan ini menyesuaikan dengan jumlah rombel kelulusan di sekolah tersebut,” pungkasnya. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version