Dewan Setuju TPA Bontang Lestari Diperluas, Harus Ada Perencanaan Tepat

bontangpost.id – Rencana perluasan area tempat pemrosesan akhir (TPA) Bontang Lestari mendapat dukungan dari legislator. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengatakan pengembangan TPA Bonles diperlukan demi melayani penanganan sampah.

“Kami sepakat jika memang itu dibutuhkan,” kata Amir Tosina.

Politikus Partai Gerindra tersebut memberikan catatan bahwa perencanaan harus tepat. Jangan sampai perluasan dilakukan tetapi usia TPA pertambahannya sedikit. Selain itu, langkah pengolahan dan pemilahan juga harus dijalankan optimal. Sehingga mampu menekan jumlah sampah di Kota Taman.

Langkah sosialisasi harus gencar dilakukan kepada masyarakat. Supaya warga memahami bahwa beberapa jenis sampah bisa diolah.

“Tujuannya supaya volume sampah yang masuk TPA bisa diminimalisasi,” ucapnya.

Diketahui, Kapasitas daya tampung TPA sampah di Bontang Lestari mendekati overload. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) memprediksi usia TPA tinggal lima tahun ke depan.

“TPA sudah penuh itu paling tinggal lima tahun lagi,” kata Kepala Bapelitbang Amiruddin Syam.

Berdasarkan target nasional pengurangan 30 persen sementara 70 persen ialah pengolahan. Sayangnya pengolahan tidak jalan maksimal. Pun demikian dengan pengurangan. Sebab masyarakat masih membuang sampah tanpa melakukan proses pemilahan terlebih dahulu.

“Pengolahan dan pengurangan tidak jalan. Seharusnya masuk ke TPA berkurang 30 persen dari kapasitas yang ada. Tidak semua sampah dibuang di TPA,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan pemkot ialah melakukan sosialisasi kepada warga. Terkait dengan dua aspek tersbeut. Paling tidak sampah diproses terlebih dahulu di tempat pemrosesan sementara (TPS). Sebelum diarahkan ke TPA. Sehingga penanganan sampah bisa berjalan maksimal.

“Faktor kesadaran masyarakat ini masih kurang. Banyak juga sampah yang masih dibuang di trotoar maupun median jalan. Padahal sudah ada kebijakan bahwa sampah dibuang di TPS,” tutur dia.

Selain itu pemkot juga sudah mempersiapkan rencana perluasan area TPA. Sebagai langkah antisipasi jika pengurangan dan pengolahan sampah tidak mulus. Lahan yang dipersiapkan di bagian belakang TPA saat ini. Terkait luasannya, ia belum bisa membeberkannya.

“Tapi status lahan sudah milik pemkot. Saat pembebasan memang luas tetapi pemanfaataanya memang tidak semuanya kala itu,” terangnya.

Nantinya tahapan yang harus dilalui ialah penyusunan kajian detail engineering design (DED). Direncanakan itu akan dimulai tahun depan.

Pada tahun ini armada kebersihan mendapatkan tambahan amunisi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membeli satu unit bulldozer D65. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,4 miliar. Selain itu satu ekskavator komatsu pc 210 long arm juga dibeli di tahun sama. Kebutuhan anggarannya yakni Rp 2,3 miliar. Di tambah tiga unit dump truk dengan total biaya Rp 1,7 miliar.

“Ini untuk peremajaan kendaraan alat berat yang ada untuk penanganan sampah,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version