SANGATTA – Bupati Kutim, Ismunandar meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim agar mensterilkan trotoar di semua jalan Sangatta. Baik jalan utama maupun dalam gang.
“Satpol PP tolong sterilkan trotoar,” pinta Bupati Ismu.
Perintah ini muncul setelah datangnya laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim terkait maraknya pedagang ikan dan sayur secara ilegal di bibir jalan. Semua dipelopori oleh masyarakat.
Sehingga berdampak besar terhadap Pasar Induk Sangatta (PIS). PIS semakin sunyi. Hal ini terjadi karena masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar bibir jalan ketimbang ke PIS.
“Pasar-pasar banyak berdiri yang dipelopori masyarakat,” kata Kadisprindag Kutim, Edwar Azran.
Memang tak dapat disalahkan. Pasalnya, Kutim belum memiliki aturan pelarangan tersebut. Seharusnya dibuatkan peraturan daerah (perda) ataupun semisalnya. Sehingga jelas aturannya. “Bisa dibuat perda. Karena memang kita belum ada aturan,” katanya.
Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto langsung mengaminkan hal itu. Dirinya siap kapapun jika diperintahkan oleh atasan. Terlebih benar, hal tersebut melanggar aturan.
Trotoar merupakan wadah bagi pejalan kaki. Bukan untuk berdagang maupun memperkirakan kendaraan. Trotoar milik pejalan kaki. Hak mereka jangan dirampas.
“Apapun itu, kami akan tertibkan. Tanpa perintah sekalipun, kami akan amankan. Karena hal itu melanggar aturan. Setiap yang melanggar, akan kami tertibkan,” katanya.
Meskipun begitu, pihaknya terus berupaya agar PIS menjadi ramai kembali. Beberapa upaya sudah dilakukan. Mulai dari pembenahan pasar, penambahan pasar, membuka median jalan pendekat, hingga akan memberikan hadiah bagi yang berbelanja di pasar.
“Termasuk lapak dan kios yang tak ditempati akan digantikan oleh orang lain. Sehingga semua terisi. Itu menjadi salah satu membuat pasar menjadi ramai,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: