• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Trotoar, Dishub Tunggu Perda LLAJ

by M Zulfikar Akbar
24 Februari 2020, 14:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Parkir Badan Jalan Farezza Afia (1) Copy

Banyak pengendara dengan bebas memarkir kendaraan di trotoar dan badan Jalan Ahmad Yani. (Farezza Afia/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Trotoar dan bahu jalan di sejumlah kawasan menjadi tempat parkir ilegal pemilik kendaraan. Misalnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan R Suprapto, Jalan MT Haryono dan Jalan Bhayangkara. Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang tak bisa menindak. Lantaran Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tak ada.

Kaltim Post (induk Bontangpost.id) telah memantau di semua titik. Namun, pengalihan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir terbanyak di Jalan Ahmad Yani. Sedikitnya ada 50 kendaraan di sepadan Jalan Ahmad Yani. Dari total tersebut terbagi dari kendaraan roda dua dan empat.

Sementara itu, rambu larangan parkir di Jalan Ahmad Yani sebanyak 3 buah, satu rusak. Rambu diperbolehkan parkir hanya satu dan tanda larangan setop ada dua buah. Namun dari sekian banyak rambu yang terpasang. Para pengendara seolah tidak menganggap adanya rambu.

Baca Juga:  Sudah Dilarang, Belasan Pedagang Masih Nekat Berjualan di Atas Trotoar

Ya tentu saja, mereka dengan bebasnya memarkir kendaraan. Pasalnya, Perda LLAJ di Kota Taman belum diketok. “Saat ini on progress. Kami sudah paripurnakan dengan dewan,” ucap Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya.

Terkait tindakan yang akan diberikan. Dia menerangkan, akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Penanaman aturan tersebut bakal dilakukan dengan cara door to door. Cara lain yang di tempuh yakni, membuat spanduk dan media sosial.

“Sambil menunggu sahnya Perda LLAJ. Kita akan sosialisasi,” katanya.

Dia menambahkan, Perda LLAJ telah ditimbang oleh anggota dewan, kemudian akan ditinjau oleh pemerintah provinsi hingga pusat yang akan memutuskan mengesahkan aturan tersebut. “Kira-kira enam bulan lah,” ucapnya.

Baca Juga:  Peminat Kapal Tinggi, Armada Bontang Dikurangi

Sementara itu saat ini, pihak Dishub Bontang masih menggunakan aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Kasi Keselamatan Jalan Dishub Bontang Viki Rizqi Riadis mengatakan, dari unsur keselamatan jalan, oknum yang memarkirkan kendaraan di badan jalan dan trotoar sudah pasti melanggar.

“Tapi kami tidak dapat menindak, perdanya belum ditetapkan,” ujarnya. (*/eza/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bahu jalanDishub Bontangparkir ilegalTrotoar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Remas Payudara, Pria Ini Bonyok Dihajar Warga

Next Post

Demi Bisa Sekolah, Pelajar Ini Bertaruh Nyawa

Related Posts

Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir
Bontang

Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan, Dishub Bakal Berkantor di Bontang Lestari

23 Oktober 2023, 12:00
Dishub Bontang Janji Tindak Pengendara yang Parkir di Trotoar Jalan R Soeprapto
Bontang

Dishub Bontang Janji Tindak Pengendara yang Parkir di Trotoar Jalan R Soeprapto

20 Januari 2023, 17:10
Pengerjaan Drainase di Jalan Suprapto Diprediksi Tak Selesai Akhir Tahun
Bontang

Diminta Kepastian Penyelesaian Pekerjaan, Kontraktor Jalan R Suprapto Dipanggil

4 November 2022, 19:43
Hak Pejalan Kaki Terenggut, Banyak Trotoar Rusak dan Beralih Fungsi di Bontang
Bontang

Perbaikan Trotoar di Jalan Protokol Bontang Baru Bisa Dilakukan 2024

17 Juni 2022, 18:45
Hak Pejalan Kaki Terenggut, Banyak Trotoar Rusak dan Beralih Fungsi di Bontang
Bontang

Hak Pejalan Kaki Terenggut, Banyak Trotoar Rusak dan Beralih Fungsi di Bontang

15 Juni 2022, 16:00
Bontang Kekurangan 700 Rambu Lalu Lintas
Bontang

Bontang Kekurangan 700 Rambu Lalu Lintas

8 Oktober 2020, 09:00

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.