bontangpost.id – Komisi III DRPD Bontang menggelar kunjungan lapangan ke Lembah Permai, Jalan Arif Rahman Hakim, Selasa (2/3/2021) pagi. Ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pagar beton yang dinilai berpotensi ambruk.
Kunjungan ini dihadiri Ketua Komisi III, Amir Tosina dan Abdul Malik. Serta diikuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Ketua Komisi III, Amir Tosina membeberkan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya. Terkait pagar beton penyangga di belakang fasilitas milik Pemkot Bontang, yakni Hotel Grand Mutiara yang dinilai membahayakan. Pemilik lahan di Lembah Permai menilai pagar beton itu berpotensi ambruk, dan merusak fasilitas di kawasan wisata tersebut.
“Kami dilaporkan Pak Sonny (Pemilik lahan Lembah Permai) kalau pagar ini membahayakan. Jadi kami tinjau langsung ini,” ungkap Amir Tosina disela kunjungan.
Dari hasil pantauan Amir, pagar beton penyangga tersebut memang terlihat mulai miring. Meski belum ada keretakan. Kemiringan ini disinyalir akibat beratnya beban pagar beton. Di atasnya, pohon besar, yakni pohon bambu, tumbuh tidak karuan.
Sebabnya, tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi III berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait. Dan akan mengusulkan di anggaran perubahan untuk menuntaskan persoalan pagar beton penyanggah itu.
“Kami akan anggarkan lah di perubahan. Biar bisa segera diperbaiki itu,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Tavip Nugroho mengatakan, pihaknya tidak melihat urgensi pembangunan ulang pagar beton. Kelak bila pemerintah menggelontorkan anggaran, yang perlu dilakukan ialah pembabatan pohon yang tumbuh di sekitar pagar. Ini untuk mengurangi bobot, dan membuat pagar beton kelak tidak sampai retak.
“Nanti juga mau dibuatkan jalur resapan di sepanjang pagar. Jadi air itu tidak mengendap dan membuat beban semakin berat,” urainya.
Tavip mengestimasi, pembuatan jalur resapan di sepanjang 200 meter panjang pagar beton membutuhkan anggaran sekitar Rp100 hingga Rp200 juta. Atau pengerjaan yang tidak perlu lelang tapi cukup penunjukan langsung.
“PL (penunjukan langsung) aja itu untuk pengerjaannya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: