bontangpost.id – DPRD Kota Bontang menyoroti turap di Gang Barokah, RT 37 dan RT 39, Kelurahan Api-Api, yang dibangun terlalu jauh dari sungai.
Hal itu membuat lahan yang diketahui milik masjid tersebut, berada di dalam area turap.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menilai pengerjaan turap tersebut sebelumnya asal-asalan, sehingga tidak memperhitungkan lahan yang ada.
“Bagaimana ada lahan masjid di dalam area turap,” katanya saat meninjau lapangan, Senin (22/1/2024).
Adapun semestinya, turap dapat mundur beberapa meter mendekati sungai.
“Kalau bisa digeser itu (turap), supaya enggak menggunakan lahan warga juga,” ucap dia.
Menanggapi itu, Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang menjelaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami amati dulu dan kaji seperti apa penanganannya,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya bakal melakukan normalisasi sungai.
Mengingat beberapa kali warga setempat melakukan pengerukan sungai dengan cara swadaya.
Sementara itu, ia menyebut belum memungkinkan bila turap tersebut digeser lebih dekat ke bibir sungai, sebab mesti menggunakan konstruksi permanen.
“Kalau digeser, maka harus menunggu perencanaan terlebih dahulu,” sebutnya.
Ditambahkan Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Noni Agetha, perencanaan penggeseran turap belum ada untuk saat ini.
Kendati demikian, normalisasi yang menjadi fokus utama dapat segera dijadwalkan.
“Karena pemkot kan ada alat dan tenaga harian lepas (THL) juga,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post