bontangpost.id – Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 disoroti anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. Politikus Golkar itu menilai aturan penanganan pandemi tak berbanding lurus penerapan di lapangan.
Hal itu diutarakan Nursalam usai menemukan oknum petugas satgas belum lama ini. Kata dia, oknum tersebut memperbolehkan kafe buka hingga pukul 24.00 Wita.
“Dia (oknum) bilang boleh buka sampai jam 12 malam, tapi diam-diam. Saya dengar itu tapi dia tidak lihat saya,” katanya dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Bontang 2021-2026, Senin (5/7).
Tindakan tersebut menurut Nursalam bukan sikap tegas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia meminta penyimpangan itu segera diluruskan dan diperbaiki, lantaran terkesan aturan yang ditetapkan tidak memiliki nilai alias mandul.
“Surat edaran sudah jelas. Di dalamnya tertuang aturan terkait jam operasional kafe untuk makan di tempat hanya sampai pukul 08.00 Wita. Selebihnya harus take away (bawa pulang), kapasitasnya pun hanya 25 persen,” tuturnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase lantas menanggapi interupsi itu. Ia mengaku akan melakukan evaluasi. Apabila ditemukan oknum melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, juga akan diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini akan menjadi perhatian pemerintah,” sebutnya.
Diketahui, perkembangan pandemi dua pekan terakhir terus mengalami peningkatan di Bontang. Pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk menerapkan aturan yang telah ditentukan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: