bontangpost.id — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dissos-PM) mengakui hingga kini belum ada program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah beralasan, batasan kewenangan hingga kurangnya anggaran membuat program tersebut tidak ada.
Kasi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dissos-PM Suratmi mengatakan, pemerintah daerah hanya berwenang memberikan layanan mendasar. Seperti akses layanan kesehatan, pendidikan, dan identitas. Sementara untuk program pemberdayaan lanjutan, lebih dibebankan ke Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI langsung.
“Kalau daerah kan layanan dasar. Yang lanjutan di provinsi atau pusat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021) siang.
Suratmi bilang, pemerintah daerah memang bisa saja membuat program sendiri. Dengan melihat keutuhan pasar, dan menyesuaikan kekhususan penyandang disabilitas. Namun sejauh ini Dissos-PM tak bisa menggodok program itu. Karena semua anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Kalau ada anggarannya, enak saja buat program. Ini kan enggak ada. Makanya tunggu dari provinsi atau pusat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Disabilitas Kreatif Bontang (FPDK) Bontang Ahmad Akbar Saputra menilai, akibat ketiadaan program pemberdayaan ini membuat kaum difabel jadi semakin merosot, merasa terpuruk, dan terpinggirkan dari masyarakat.
Selain itu, ini membuat mereka terus-terusan bergantung dengan orang lain. Sangat sulit bagi penyandang disabilitas untuk berdikari dan memiliki daya saing, bila pemerintah tak memberi mereka bekal keterampilan.
“Kalau program BLT atau dikasih sembako bagaimana mau mandiri. Bukannya tidak suka, tapi kami lebih perlu program latihan kerja,” tegasnya.
Kata Akbar, bila penyandang disabilitas memiliki keterampilan dan mampu berdikari, ini bisa memperbaiki citra mereka di hadapan publik. Selama ini, akibat dibuat tak berdayanya kaum difabel, citra mereka terlihat sangat menyedihkan. Dianggap lemah, tak mampu melakukan apapun, bahkan kerap dianggap sebagai beban.
“Kami itu bukan orang yang mau angkat-angkat tangan minta bantuan. Tidak perlu itu. Asal ada keterampilan, ada akses pekerjaan atau buat lapangan kerja sendiri, kami juga bisa seperti orang-orang,” sebut pria penyandang disabilitas ini.
Lebih jauh dia mengatakan, bila ingin membuat penyandang disabilitas berdikari, Pemkot Bontang mesti serius menggodok program khusus di bidang pendidikan. Baik formal maupun nonformal. Untuk formal, akses memperoleh pendidikan lanjutan, misal ke perguruan tinggi. Nonformal, pemberian terapi mental atau membuat balai rehabilitasi sosial. Atau secara spesifik lagi, membangun balai pelatihan kerja khusus penyandang disabilitas. Seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) di Bandung.
“Di sana banyak yang bisa dilakukan. Ada terapi mental, ada pelatihan kerja. Saya dapat ilmu pijat Jepang ya dari sana,” bebernya.
Pada 2011 lalu, melalui UU Nomor 19 Tahun 2011, Indonesia telah menandatangani Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/UN CRPD). Konvensi tersebut menyepakati bahwa penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lainnya.
Berdasarkan konvensi itu, disepakati bila disabilitas memiliki enam hak hidup yang harus dipenuhi oleh negara. Meliputi hak atas penghormatan integritas, tidak dirampas nyawanya, mendapatkan perawatan dan pengasuhan yang menjamin kelangsungan hidupnya, bebas dari penelantaran, pemasungan, pengurungan, pengucilan, ancaman, berbagai bentuk eksploitasi, penyiksaan, perlakuan dan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
Aturan yang mengatur soal penyandang disabilitas juga tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2016, dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Yang kami minta itu bukan sesuatu yang berlebihan. Karena memang sudah jadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: