BONTANG – Aksi balapan liar yang diprediksi marak pada bulan Ramadan rupanya benar terjadi. Bahkan jumlahnya pun cukup banyak terjadi di Kota Taman. Ironisnya, sebagian besar pelakunya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono menuturkan, selama sepekan pertama Ramadan ini, Polres Bontang sudah mengamankan sedikitnya sebelas motor hasil balapan liar. Belasan motor ini diamankan di beberapa lokasi tempat balapan liar seperti simpang Bontang Baru, sekitaran SPBU Tanjung Laut, Bontang Kuala, dan juga Jalan Pupuk Raya.
Adapun untuk waktu balapan liar sendiri, Irawan menyebut, aksi yang mengganggu kamtibmas tersebut didominasi pada dua waktu. Yakni malam hari sekira pukul 23.00-01.30 Wita, dan setelah subuh sekira pukul 05.00-05.30 Wita.
Kata Irawan, berhasil terdeteksinya aksi balapan liar ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif melaporkan adanya kejadian balapan liar di wilayahnya.
“Kami sangat apresiasi adanya laporan aktif dari masyarakat sehingga penindakannya pun juga cepat,” jelasnya Sabtu (3/6) kemarin.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Satlantas pun akan memperpanjang masa penahanan motor menjadi 30 hari sehingga setelah lebaran idulfitri motor baru bisa diambil. Tak cukup itu, pelaku balapan liar juga diharuskan membuat surat pernyataan dimana surat tersebut harus ditandatangani oleh lurah dan camat tempat pelaku itu tinggal. Surat ini nantinya sebagai syarat untuk pengambilan motor di kantor Polres Bontang.
“Ini sebagai bentuk efek jera sehingga baik pelaku maupun masyarakat lainnya tidak ada lagi yang mengulanginya di kemudian hari,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post