BONTANG – Tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang siap menyerahkan kewenangan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan (UPT-PPI) Tanjung Limau kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Aturan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Untuk mempersiapkan proses serah terima, jajaran pegawai DKP3 melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dan bagian aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Balai Sekaya Maritim PPI Tanjung Limau, Bontang Baru, belum lama ini. Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai persiapan mulai dari mempersiapkan sarana dan prasarana, pembiayaan, inventarisir aset serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar ketika telah diserahkan nanti, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, dengan diserahkannya kewenangan tersebut dirinya berharap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini memang merupakan amanat dari undang-undang, tentu kami (DKP3, Red.) akan mendukung hal tersebut. Harapan kami setelah diambil oleh provinsi nanti, pelayanan PPI bisa semakin baik. Bukan justru semakin berkurang,” ujarnya.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Iin itu juga meminta, agar ketika telah diambil alih provinsi nanti, biaya operasional untuk pengelolaan PPI bisa teralokasikan di anggaran provinsi. Iin khawatir, kondisi defisit anggaran yang dialami Kaltim beberapa tahun terakhir, membuat nantinya anggaran di PPI Tanjung Limau tak teralokasikan secara maksimal. Untuk itu, dirinya berharap di 2019 nanti kondisi keuangan Kaltim bisa semakin membaik.
Ditanya soal keberadaan Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) yang terletak di lokasi PPI Tanjung Limau, Iin menyebut hal tersebut masih akan didiskusikan terlebih dahulu dengan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bontang. Pasalnya SPBN tersebut merupakan salah satu unit usaha dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ). (bbg/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post