SANGATTA – Pembantaian orang utan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) langsung menyedot perhatian berbagai kalangan. Termasuk jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Pelaku wajib dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Pasalnya, orang utan merupakan satwa yang dilindungi. Terlebih, dugaan pembataian terbilang sadis. Mulai ditembak hingga dianiaya.
“Kami minta diusut tuntas. Wajib diproses sampai ketemu pelakunya. Jika benar, kematian orang utan tersebut karena dibunuh,” ujar Kadis LH Encek Achmad Rafiddin Rizal.
Mengenai penanganan, pihaknya mengaku tidak terlibat langsung akan hal itu. Sebab, semua merupakan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
“Kami hanya fokus menangani masalah satwa saja. Kalau teknisnya langsung ke BKSDA,” katanya.
Meskipun begitu, sedikit banyaknya pihaknya memiliki tanggungjawab. Karenanya, akan dilakukan komunikasi dengan BKSDA terkait hal ini.
“Memang perlu kerja sama antar semua pihak. Jika ada yang melihat dan potensi membahayakan hewan yang dilindungi maupun tidak, maka segera laporkan dan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan berjanji akan mengusut tuntas permasalahan ini. Sebab, apa yang dilakukan pelaku terbilang kejam. Hewan tersebut tewas bersama ratusan luka tembakan dan penganiayaan benda tumpul. Tentu saja, apa yang dilakukan pelaku terbilang sadis.
“Kami ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk memburu pelaku. Pertama akan kami lakukan pengumpulan saksi saksi,” katanya.
Saat ini petugas disebar. Tentu saja untuk menguak dalang pembataian ini. Dirinya berharap agar pelaku bisa segera tertangkap.
“Doakan saja bisa segera kami tangkap pelakunya. Karena jangan sampai berimbas pada orang utan lainnya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: