• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen

Kekurangan Personel, "Kucing-Kucingan" dengan Oknum

by M Zulfikar Akbar
14 Januari 2020, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Arif Suyono memperlihatkan hasil tangkapan illegal logging yang berhasil diamankan Polhut selama 2019. (Zaenul/Bontangpost.id)

Arif Suyono memperlihatkan hasil tangkapan illegal logging yang berhasil diamankan Polhut selama 2019. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kasus penebangan pohon secara ilegal atau illegal logging masih terjadi di wilayah Taman Nasional Kutai (TNK). Namun kejadiannya mulai menurun 25 persen pada 2019 jika dibandingkan 2018 lalu.

Kepala satuan Tugas Polisi Kehutanan (Kasatgas Polhut) TNK, Arif Suyono mengatakan untuk 2019 datanya masih direkap secara keseluruhan. Tetapi setelah dia mencoba menghitung dan mengingat kembali kejadian yang ditemui, hanya sekitar 8 kejadian dengan mengamankan sekitar puluhan kubik kayu. Dibanding 2018 bisa mencapai belasan kejadian.

“Datanya dalam setahun itu masih kami rekap, pengamanan ada illegal loging, perambahan hutan, dan pemburuan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:  Lakukan Identifikasi Orangutan, Balai TNK Bontang Turunkan Tim

Pembalakan liar ini paling kerap terjadi di kawasan Melawan yang letaknya di kilometer 5 Sangatta, Kutai Timur. Ada sekitar 10 kubik yang diamankan. Terakhir kali, Desember tahun lalu mengamankan kayu putih sekitar 5 kubik. Daerah ini memiliki daya tarik para oknum itu, karena kayu yang bagus dan personel Polhut yang kurang.

“Blok Melawan paling sering (dirambah),” tegasnya.

Tetapi, dari seluruh kejadian 2019 ini, tidak ada satupun oknum yang dibawa ke jalur hukum, berbeda pada 2017 lalu ada sebanyak 2 orang. Nampaknya, para oknum terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa pihaknya akan masuk. Saat ini juga, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan karena perubahan nomenklatur pada 2016 lalu, yang kini ditangani Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum).

Baca Juga:  Izin Bandara Sangkima Belum Direstui Pusat

“Karena akses cuman satu dari jalan raya itu jaraknya 4 sampai 5 kilo, jadi pas masuk ke sana mungkin sudah ada yang kasih tahu,” ucapnya.

Dijelaskannya, tidak seluruh barang bukti kayu dapat dibawa keluar dari hutan. Hal ini karena kondisi serta jarak tempuh yang jauh seperti Melawan. Sehingga ketika tidak dapat dibawa, pihaknya langsung memusnahkan kayu-kayu tersebut dengan cara dicincang.

Diakuinya, pihaknya kesulitan untuk menangani kasus ini, melihat personel yang minim. Saat ini jumlah anggota sebanyak 28 orang, sudah termasuk dengan staf kantor. Dalam satu kawasan yang luasnya ribuan hektar itu dibagi menjadi 4 orang personel, namun yang Polhut hanya satu orang saja.

Baca Juga:  Orang Utan itu Ditembak Bergiliran dan Membabi Buta

“Satu resort itu ada yang hanya satu Polhutnya, dengan sekian puluhan ribu hektar,” akunya.

Sebagai langkah pencegahan, TNK melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari melakukan sosialisasi bahaya dari pembalakan liar dan jeratan hukuman yang dapat diterima para pelaku. Pihaknya juga melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar TNK. Seperti memberikan bantuan bibit.

“Kami juga tetap intens melakukan patroli gabungan TNI/Polri,” ujarnya.(Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: balai tnkillegal loggingpembalakan liartaman nasional kutaiTNK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gagal Segel Kantor PDIP, ICW: Bukti UU Baru Persulit Kinerja KPK

Next Post

Heroik! Selamatkan Adik Dari Gigitan Buaya, Kakak Pukul Pakai Tangan Kosong

Related Posts

Pemodal Tambang Galian C Ilegal di Taman Nasional Kutai Jadi Tersangka
Lingkungan

Pemodal Tambang Galian C Ilegal di Taman Nasional Kutai Jadi Tersangka

4 Maret 2026, 13:35
Taman Nasional Kutai Terus Menjadi Sasaran Aktivitas Ilegal
Kaltim

Taman Nasional Kutai Terus Menjadi Sasaran Aktivitas Ilegal

27 Desember 2025, 17:39
Taman Nasional Kutai Dirambah Tambang Galian C Ilegal
Kaltim

Taman Nasional Kutai Dirambah Tambang Galian C Ilegal

26 Desember 2025, 18:45
Taman Nasional Kutai, Surga Keanekaragaman Hayati yang Dijaga atau Perlahan Ditinggalkan?
Kaltim

Taman Nasional Kutai, Surga Keanekaragaman Hayati yang Dijaga atau Perlahan Ditinggalkan?

26 Desember 2025, 10:31
Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Kaltim

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

5 Juli 2021, 14:52
Menengok Bontang Mangrove Park usai HKAN 2020
Bontang

Menengok Bontang Mangrove Park usai HKAN 2020

19 September 2020, 16:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.