bontangpost.id – Ketika Sungai Bontang meluap maka salah satu ruas jalan yang akan tergenang ialah Ahmad Yani. Oleh sebab itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) melakukan pembongkaran saluran drainase dan trotoar di ruas tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengklaim jika proyek rampung maka permasalahan genangan air teratasi. Pasalnya konstruksi baru nantinya memperlebar dan meninggikan saluran parit. “Berdasarkan kajian yang ada maka air luapan bisa ditampung lebih banyak di parit nantinya,” kata Anwar.
Saat ini lebar parit sekira 80 sentimeter dengan ketinggan tidak sampai satu meter. Ke depan infrastruktur ini akan berubah menjadi lebar dua meter dan ketinggian 1,5 meter. Dengan konsep itu maka volue air yang dapat ditampung mencapai 2.000 kubik. Hitungan ini masih untuk pengerjaan satu sisi trotoar. Seperti yang akan dilakukan pengerjaannya oleh Dinas PUPRK pada tahun ini.
“Setelah dihitung untuk mampu menampung genangan air sepanjang Jalan Ahmad Yani itu penuhnya 750 kubik,” ucapnya.
Diketahui berdasarkan kapasitas Sungai Bontang itu mampu menampung 800 ribu kubik air. Padahal air kiriman dari hulu itu mencapai ribuann kubik. Oleh sebab itu perlu wadah untuk menampung. Apalagi jika kondisi air laut mengalami pasang. Salah satunya dengan memperlebar parit.
Nantinya parit di wilayah tersebut juga akan dipasang dua pintu air. Lokasinya di Sungai Bontang dan dekat UD Tani. Namun pengadaan pintu air ini belum termasuk dalam pengerjaan yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar.
“Untuk pintu air kami akan koordinasi dengan konsultan. Jika ketika dimasukkan di anggaran tahun ini dan tidak mengganggu volume pengerjaan trotoar tidak masalah,” tutur dia.
Akan tetapi jika berdampak signifikan maka pengajuan akan dilakukan Dinas PUPRK pada APBD Perubahan mendatang. Selain pintu air, rumah pompa juga akan dipasang di seberang Kantor Kaltim Post. Mengenai kapasitas kebutuhan pompa, ia belum bisa jelaskan. Termasuk anggaran yang diperlukan untuk pengadaan keduanya.
“Karena sayang jika pengerjaan trotoar tidak selesai,” sebutnya.
Terkait dengan fasilitas ini sudah dilakukan perbaikan pada 2019 lalu, ia sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hasilnya perlu dihapus asetnya tetapi tidak ada yang perlu dilelang. Mengingat kondisi keramik sudah hancur.
Ditargetkan pengerjaan proyek ini selesai 10 bulan pasca pemenang tender tanda tangan kontrak. Diketahui, sarana publik tersebut banyak mengalami kerusakan lantaran digunakan sebagai lahan parkir kendaraan. Terlihat beberapa keramik guiding block di beberapa titik mengalami retak bahkan tidak sedikit yang hancur. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post