bontangpost.id – Dua pria di Berebas Tengah kini harus berurusan dengan aparat, lantaran ketahuan melakukan tindak pidana pencurian. Mereka dilaporkan karena mencuri clamp scaffolding atau alat bantu konstruksi bangunan pada Selasa (25/4/2023) pukul 10.00 .
Yakni AS (25) dan AA (27). Keduanya melakukan pencurian di sebuah gudang di Berebas Tengah, tempat mereka bekerja. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 15 juta.
Bhabinkamtibmas Berebas tengah Aipda Rudiantoro mengatakan, barang yang mereka curi sudah dijual ke penadah. Perbuatan mereka ini bukan pertama kali, melainkan sudah beberapa kali di tempat yang sama.
“Sudah berkali-kali, tapi dimaafkan, nah ini melakukan lagi,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Yang membuat geleng kepala, hasil penjualan bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun untuk membeli barang yang tidak semestinya. “Ini dari pengakuannya ya buat ngelem, ngoteng, ada juga buat beli obat karena katanya lagi sakit,” katanya.
Kendati sudah sering kali, namun kasus ini tetap berakhir damai. Korban sepakat memaafkan anak buahnya tersebut. Begitu pun dengan kedua pemuda itu, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya..
“Sudah kami mediasi, hasilnya sepakat berdamai, ada keluarga mereka juga yang menyaksikan,” ujarnya.
Dari hasil kesepakatan, keduanya mesti mengganti kerugian Rp 15 juta. Sementara dua orang penadah juga mengembalikan barang berupa uang senilai Rp 9 juta, pasalnya clamp scaffolding tersebut telah dikirim ke Samarinda. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: