Dukung PT LBB Naik Status, AH Minta Pemkot Lakukan Dua Kajian

Wakil Ketua DPRD Bontang AH

bontangpost.id –  Rencana perubahan status PT Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mendapat dukungan dari legislator.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan bahwa upaya itu merupakan kesempatan baik yang bisa membawa keuntungan bagi Kota Bontang.

“Wah, mantap itu. Artinya PT LBB berkesempatan memperluas usahanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Namun, ia meminta Pemerintah Kota Bontang tidak terfokus dalam membuat kajian perumda saja. Melainkan turut membuat kajian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan tujuan untuk melihat peluang yang lebih menguntungkan dari kedua hasil kajian tersebut.

Menurutnya, Keuntungan dan kerugian bentuk hukum perumda dan Perseroda tidaklah sama. Bila PT LBB naik status menjadi Perumda maka keterbatasan dalam mengembangkan usaha masih mendominasi. Sedangkan bila menjadi Perseroda maka peluang menjangkau usaha lain tidak terbatas.

Untuk perumda keuntungan berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah dibandingkan BUMD berbentuk perseroan terbatas.

Selain itu, pengambil keputusan tertinggi ada pada Kepala Daerah alias satu pintu, dan tidak dapat dipailitkan karena aset perumda merupakan aset daerah yang tidak dapat disita.

“Kalau menjadi perumda masih sangat mudah diintervensi oleh kepala daerah. Sedangkan PT LBB ini sendiri tidak mendapat dukungan dari APBD kita,” sebutnya.

Sedangkan perseroda memiliki keuntungan berfokus pada tujuan mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah. Dapat pula memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham.

Kelangsungan usaha pada perseroda tidak bergantung pada pimpinan direksi maupun pemegang saham. Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta sehingga daya saing antar pegawai dapat meningkatkan performa perusahaan, dan pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri termasuk penentuan tarif, selama tidak melanggar batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pun dengan pengelolaan aset.

“Naik statusnya PT LBB ini bagus. Tapi, saya lebih condong untuk menjadi perseroda. Karena lebih banyak membawa dividen. Dengan begitu perusahaan tumbuh dengan profesional dan maksimal,” urainya.

Selain itu, kata pria yang kerap disapa AH ini keuntungan lain ketika menjadi perseroda yakni tidak membebani APBD dan malah menambah PAD. Sebab, ekspansi pengembangan usaha lebih terjamin.

“Makanya saya usulkan untuk membuat dua kajian. Dari hasilnya itu nanti akan disandingkan mana yang lebih menguntungkan untuk daerah,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version