BONTANG – Inisiatif Pemkot Bontang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak mendapat dukungan dari anggota Komisi I Setiyoko Waluyo. Anak sebagai potensi bangsa harus dijamin kehidupannya, sehingga terdapat rasa aman dan nyaman, terlindungi dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan, serta mampu mengembangkan dirinya melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, kata dia merupakan payung hukum yang diperlukan untuk mengawal sekaligus menjadi dasar hukum bagi usaha-usaha mewujudkan Bontang sebagai Kota yang ramah bagi anak.
“Kota Layak Anak pada dasarnya merupakan kota yang pemerintahnya bersama masyarakat yang terdiri dari keluarga serta kalangan swasta berkomitmen untuk memperhatikan kepentingan, kebutuhan dan hak-hak anak di dalam membangun dan mengelola kota,” terang Setiyoko, Kamis (8/6)
Politisi Partai Amanat Nasional yang selama ini konsen terhadap pendidikan anak usia dini ini mengatakan, kebijakan dan perencanaan pembangunan serta pengelolaan kehidupan masyarakat perlu disusun berbasis pada kepentingan menjamin terpenuhinya hak-hak anak, serta memprioritaskan kepentingan-kepentingan serta kebutuhan-kebutuhan anak.
“Faktanya, kehidupan anak-anak hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang muncul akibat adanya pengabaian atau bahkan pelanggaran terhadap hak-hak anak. Untuk itu raperda ini wajib kita dukung penuh,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim penilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jumat (2/6) minggu lalu diterima di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang untuk mendengarkan presentasi yang disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni terkait penilaian Bontang Menjadi Kota Layak Anak 2017.
Setelah 2015, Bontang mendapat kategori Pratama untuk KLA, maka di 2017 ini diharapkan kota Bontang mendapatkan kategori Nindya untuk KLA tahun ini.
Dalam presentasi tersebut, Wali Kota Bontang menjelaskan, Bontang siap menjadi kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, dalam kebijakan program/kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: