BONTANG – Dalih Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) perihal padamnya lampu penerangan jalan umum dua pekan terakhir, lantaran korsleting instalasi listrik menguak fakta baru. Rupanya dinas pimpinan Abdul Rivai, selama dua bulan yakni periode Juni-Agustus menunggak pembayaran tagihan listrik sebesar Rp 363 juta.
Akibatnya, PLN Rayon Bontang sengaja memutus aliran lampu penerangan jalan umum. Informasi ini disampaikan Manajer PLN Rayon Bontang Cleodora Barentina saat ditemui Bontang Post, Senin (28/8). Pihaknya sengaja melakukan tindakan tegas sebagai bentuk peringatan bahwa PLN tidak tebang pilih dalam memberikan punishment atau sanksi bagi siapapun.
“Seluruh pelanggan baik pemerintah maupun masyarakat umum mendapat perlakuan sama, di mana jika melewati batas pembayaran pada tanggal 20 setiap bulannya, terpaksa kami lakukan pemutusan sementara,” ungkapnya.
Pun begitu, pihaknya tak serta merta langsung memutus sambungan. Terhitung sejak Juli lalu pihaknya masih memberi toleransi kepada Pemkot, namun dikarenakan pembayaran masih belum dilakukan. Pihaknya dengan terpaksa menyegel PJU mulai (15/8) lalu.
“Selain itu kami juga masih memberikan kebijakan dengan tidak menyegel lampu traffic light. Kami sudah lakukan koordinasi waktu itu dengan dinas terkait, tapi karena memang mereka ada kendala dari pencairan dananya. Sampai akhirnya dengan terpaksa kami putus. Karena yang dijanjikan itu meleset waktunya,” tutur dia.
Cleodora mengatakan, keterlambatan pembayaran cukup menghambat cash flow perusahaan. Pasalnya, pembayaran sangat dibutuhkan untuk alokasi operasional. Ia pun sempat kaget dengan pemberitaan yang menyebut pemadaman terjadi akibat korsleting. “Makanya saya sedikit kaget pas baca beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia memastikan, masyarakat tak perlu khawatir lagi pasalnya Pemkot telah membayar tagihan sebesar Rp 100 juta untuk bulan ini. “Mulai malam ini sudah nyala, karena sudah dibayar,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi agara kejadian ini tak kembali terulang, ia berharap Pemkot mengajukan permohonan migrasi prabayar. Agar lebih bisa diutamakan dalam pengisian voucher listrik. “Di beberapa JPU di sini kan sudah pakai parabayar sampai sekarang aman,” tukasnya.
Sementara Kabid Pertamanan DPKPP Anwar Sadat yang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perosalan ini tak merespon panggilan dan pesan Bontang Post.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Anwar Sadat mengatakan, pihaknya akan segera memperbaikinya dalam waktu dekat.
“Kebetulan saat ini saya sedang di luar kota. Tapi saya sudah dapat laporan dari teman-teman di lapangan kalau ada kerusakan. Satu sampai dua hari ke depan akan segera kami perbaiki,” ungkapnya Senin (21/8) kemarin.
Kata dia, penyebab padamnya lampu median jalan tersebut lantaran adanya korsleting. Sehingga salah satu komponen perlu ada yang diganti. Namun, bahan dari komponen tersebut belum ada dan masih dicarikan. Kendati begitu, Anwar berujar dalam waktu dekat diharapkan komponen tersebut sudah ada.
“Mobil tangga kami juga sedang rusak. Namun jika masih belum bisa digunakan, pengerjaan tetap akan kami lakukan dengan tangga manual. Tentu jika memakai tangga manual, waktu pengerjaannya lebih lambat daripada menggunakan mobil tangga,” jelasnya.
Sekedar informasi, padamnya PJU di sepanjang Jl Ahmad Yani dan sebagian Jl Jenderal Sudirman, serta wilayah kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari depan RS Yabis hingga RS Amalia, dikeluhkan banyak warga maupun pengendara yang melintas. Pasalnya, sejak dua minggu terakhir tak ada satupun lampu jalan yang menyala di jalan protokol ini, dan berpotensi banyak aksi kriminalitas yang terjadi pada malam hari. (*/nug/*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: