bontangpost.id – Pemkot Bontang berencana membangunan gedung uji Kir. Mengingat sarana tetap tersebut hingga kini belum ada. Praktis pemilik kendaraan harus mengurus perizinan selama ini ke Samarinda atau Kutim.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syah mengatakan nantinya lokasi bangunan baru menyasar di samping Stadion Taman Prestasi, Bontang Lestari. Anggaran yang diplot sebesar Rp 11 miliar.
“Pakai APBD Bontang. Perencanaannya di APBD Perubahan. Fisik baru tahun depan pakai APBD 2022,” kata Amiruddin.
Ketika disinggung luasan bangunan, ia belum bisa memberikan informasi secara rinci. Tetapi konstruksi bangunan hanya satu lantai. Sementara pada pergeseran anggaran beberapa lalu dialokasikan Rp 5,6 miliar untuk pengadaan alat uji kir.
Kasi Prasarana Dishub Ikbal Srijaya mengatakan, nominal itu mencakup pengadaan alat uji kir satu set. Nantinya alat uji yang bakal didatangkan itu satu set. Mencakup 15 komponen pengujian. Berupa alat uji rem, emisi, lampu, dan ketok bodi sasi. Alat yang diadakan harus sesuai syarat minimal ketentuan uji kir dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau alatnya sudah ada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk menilai apa sudah layak. Keputusan bisa melakukan uji kir itu dari mereka (BPTD). Apakah bisa di tempat sekarang atau menunggu gedung permanen,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Dishub telah merampungkan penyusunan dokumentasi administrasinya. Ke depan, skema pengadaan bakal masuk tahapan lelang. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, TAPD mengajukan Rp 5 miliar untuk mempercepat pembukaan layanan uji kir. Usulan tersebut diajukan belum lama ini dalam rapat gabungan antara tim Banggar dan TAPD di sekretariat dewan. “Mereka usulkan di pergeseran ini untuk layanan uji kir,” ujar Andi Faizal.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya DPRD Bontang terutama unsur pimpinan dan Banggar sepakat perihal rencana percepatan pembukaan layanan uji kir. Mengingat layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat agar tidak perlu lagi ke Samarinda hanya untuk mengurus kir.
“Prinsipnya kami (DPRD) setuju. Selain membantu masyarakat, ini juga bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: